Viral Istri Sah Labrak Suami Nikah Lagi di Langkat, Polisi Didesak Tetapkan Tersangka

Oleh : Radar Medan | 20 Agu 2026, 21:24:50 WIB | 👁 39 Lihat
Hukum dan Kriminal
Viral Istri Sah Labrak Suami Nikah Lagi di Langkat, Polisi Didesak Tetapkan Tersangka

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Juliya, Leo Fernando Zai dan Joshua D. Simatupang dari DLA Law Office. Kamis (20/8/2026) (Foto : Ist)


RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Kasus dugaan perkawinan tanpa izin yang dilaporkan Juliya (29) ke Polres Langkat belum menemui titik terang. Hingga kini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.

 

Juliya melaporkan suaminya, LI (29), atas dugaan tindak pidana perkawinan halangan (nikah tanpa izin istri sah).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/496/VIII/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.

Kasus ini bermula saat Juliya mendapat informasi suaminya menikah lagi dengan perempuan berinisial AN. Keduanya diduga melangsungkan akad nikah di Medan pada 2 Mei 2026.

Puncaknya terjadi saat LI dan AN menggelar resepsi pernikahan di Dusun II A Sukaramai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (11/8/2026). Juliya bersama kuasa hukum dan polisi langsung mendatangi lokasi resepsi tersebut.

Kedatangan Juliya memicu adu mulut dengan keluarga LI. Video keributan berdurasi empat menit itu pun viral dan menjadi sorotan luas di media sosial.

Meski sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Langkat, hingga Kamis (20/8/2026) belum ada penetapan tersangka. Hal ini membuat Juliya dan kuasa hukumnya mempertanyakan keseriusan polisi.

"Sebagai kuasa hukum, kami mempertanyakan lambannya proses penanganan perkara ini. Kami paham penyidik butuh waktu, tapi prosesnya harus transparan dan memberikan kepastian hukum," ujar Kuasa Hukum Juliya, Leo Fernando Zai dan Joshua D. Simatupang dari DLA Law Office.

Tim kuasa hukum menilai kasus ini sebenarnya sudah memenuhi unsur tangkap tangan berdasarkan alat bukti yang ada, apalagi kasus ini merupakan delik biasa. Mereka meminta proses hukum tidak berlarut-larut.

Disorot Netizen

Lambannya penetapan tersangka juga memancing reaksi warganet. Salah satu akun @rizrenfs secara terbuka menyentil kinerja Polres Langkat di media sosial.

"Hei Polres Langkat, kapan ditetapkan tersangkanya, jangan tidur aja klen itu," tulis akun tersebut. Publik mendesak polisi segera memberikan kejelasan agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat.

Penjelasan Polisi

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Luthfi memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Ia menyebut penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor, hingga sejumlah saksi.

"Proses penyelidikan masih terus berjalan. Kami sudah memeriksa korban, beberapa saksi, dan terlapor," ujar Ghulam, Kamis (20/8/2026).

Ghulam menambahkan, penyidik selanjutnya akan memanggil saksi ahli sebelum menaikkan status perkara.

"Ke depan akan kita agendakan pemeriksaan ahli dan melakukan gelar perkara untuk segera memberikan kepastian hukum," pungkasnya. (r/b/hm)

 

 

 

 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas