Viral Istri Sah Labrak Suami Nikah Lagi di Langkat, Polisi Didesak Tetapkan Tersangka
Oleh : Radar Medan | 20 Agu 2026, 21:24:50 WIB | 👁 39 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Juliya, Leo Fernando Zai dan Joshua D. Simatupang dari DLA Law Office. Kamis (20/8/2026) (Foto : Ist)
RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Kasus dugaan perkawinan tanpa izin yang dilaporkan Juliya (29) ke Polres Langkat belum menemui titik terang. Hingga kini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.
Juliya melaporkan suaminya, LI (29), atas dugaan tindak pidana perkawinan halangan (nikah tanpa izin istri sah).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/496/VIII/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.
Kasus ini bermula saat Juliya mendapat informasi suaminya menikah lagi dengan perempuan berinisial AN. Keduanya diduga melangsungkan akad nikah di Medan pada 2 Mei 2026.
Puncaknya terjadi saat LI dan AN menggelar resepsi pernikahan di Dusun II A Sukaramai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (11/8/2026). Juliya bersama kuasa hukum dan polisi langsung mendatangi lokasi resepsi tersebut.
Kedatangan Juliya memicu adu mulut dengan keluarga LI. Video keributan berdurasi empat menit itu pun viral dan menjadi sorotan luas di media sosial.
Meski sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Langkat, hingga Kamis (20/8/2026) belum ada penetapan tersangka. Hal ini membuat Juliya dan kuasa hukumnya mempertanyakan keseriusan polisi.
"Sebagai kuasa hukum, kami mempertanyakan lambannya proses penanganan perkara ini. Kami paham penyidik butuh waktu, tapi prosesnya harus transparan dan memberikan kepastian hukum," ujar Kuasa Hukum Juliya, Leo Fernando Zai dan Joshua D. Simatupang dari DLA Law Office.
Tim kuasa hukum menilai kasus ini sebenarnya sudah memenuhi unsur tangkap tangan berdasarkan alat bukti yang ada, apalagi kasus ini merupakan delik biasa. Mereka meminta proses hukum tidak berlarut-larut.
Disorot Netizen
Lambannya penetapan tersangka juga memancing reaksi warganet. Salah satu akun @rizrenfs secara terbuka menyentil kinerja Polres Langkat di media sosial.
"Hei Polres Langkat, kapan ditetapkan tersangkanya, jangan tidur aja klen itu," tulis akun tersebut. Publik mendesak polisi segera memberikan kejelasan agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat.
Penjelasan Polisi
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Luthfi memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Ia menyebut penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor, hingga sejumlah saksi.
"Proses penyelidikan masih terus berjalan. Kami sudah memeriksa korban, beberapa saksi, dan terlapor," ujar Ghulam, Kamis (20/8/2026).
Ghulam menambahkan, penyidik selanjutnya akan memanggil saksi ahli sebelum menaikkan status perkara.
"Ke depan akan kita agendakan pemeriksaan ahli dan melakukan gelar perkara untuk segera memberikan kepastian hukum," pungkasnya. (r/b/hm)
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .