Oleh : Radar Medan | 14 Apr 2021, 16:12:56 WIB | 👁 2514 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Petugas Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap delapan orang sindikat pencurian baterai tower BTS. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Kedelapan pelaku yang merupakan sindikat antar provinsi dengan 22 TKP itu yakni AM alias Agus, AH, DA alias Dedek, SR, HR alias Bullah, S alias Manto dan F (belum tertangkap). Kemudian JIS dan RFS yang diduga sebagai penadah.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Waka Polres Labuhanbatu, Kabag Ops, Kasubbag Humas, Kanit 1 Sat Reskrim pada konferensi pers memaparkan sejumlah barang bukti pencurian dengan pemberatan (curat) kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 buah rantai yang ujungnya terikat gembok dengan panjang masing-masing 30 cm, 1 mobil dump truk warna kuning dengan Nomor Polisi (nopol) BK 9321 YL, 1 Toyota Avanza dengan nopol BK 1185 YU, 1 tabung oksigen warna hitam ukuran 9,54 kg, 1 set komplit selang las karbit, 1 martil godam bergagangkan besi, 1 tang, 1 obeng, 1 kunci sock ukuran 10, kunci ring ukuran 12, 2 buah besi ulir dengan panjang masing-masing kurang lebih 1 meter, 1 besi per yang masing-masing ujungnya berlubang dan 1 pujuk senjata api rakitan jenis Revolver," papar Deni.
Para tersangka melakukan pencurian baterai tower milik PT Telkomsel yang berlokasi di desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu 27 Maret 2021 pukul 01.00 WIB lalu. Dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1185 YU yang dikemudikan tersangka Dedek dan dump truk BK 9321 YL yang dikemudikan tersangka Manto.
Untuk masuk ke lokasi tower, tersangka Agus merusak kunci pagar dengan memotong rantainya menggunakan mesin las dari tabung oksigen, merusak kunci tempat penyimpanan baterai lalu memecahkan semen pengikat baterai.
Lalu tersangka Agus, AH, SR, Bullah dan F (belum tertangkap) memidahkan sebanyak 18 buah baterai ke atas dump truck. Sedangkan tersangka S dan DA menunggu di pinggir jalan untuk melihat situasi atau keadaan.
"Baterai tower itu sendiri dijual ke Desa Pematang Seleng tempat tersangka JIS alias Irvan dan RFS alias Nando, dengan harga Rp 9.000 per kg nya dengan berat 1080 kg. Harga seluruhnya sebesar Rp9.720.000," kata Deni.
Jumlah uangnya yang diterima para tersangka dari terangka Nando masing-masing mendapat Rp 500.000, kecuali Manto mendapatkan bagian Rp 700.000. Atas kejadian tersebut pihak Perusahaan PT Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp108.000.000, jelas Kapolres. (BS/PR )
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .