RADARMEDAN.COM - Personel Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Stabat menggagalkan aksi pencurian sepedamotor di Waduk Dusun I, Desa Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat, Selasa (19/3/2019). Dua terduga pelaku, masing-masing Hai alias Sarul (35), warga Dusun I Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat dan Hen (23) penduduk Dusun V Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Langkat, berhasil diringkus polisi.
Penangkapan kedua tersangka tersebut dipimpin langsung Kanit Pidum, Iptu Bram Candra bekerjasama dengan personel Unit Reskrim Polsek Stabat. Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Reskrim AKP Juriadi Sembiring, Rabu (20/3/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kedua tersangka awalnya dipergoki warga saat coba mencuri sepedamotor Honda Supra X, BK 5261 PX, milik M Husaini (38), warga Dusun V Anugerah, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat Langkat.
“Kedua tersangka tertangkap tangan sedang melakukan pencurian sepedamotor di Waduk Dusun I Desa Bingai Kecamatan Wampu oleh masyarakat Desa Pantai Gemi. Selanjutnya sampai di TKP, petugas menemukan dua tersangka yang telah diamankan masyarakat,” katanya.
Dari hasil interogasi, kedua pria itu mengaku telah mencuri sepedamotor Honda Supra X BK- 5261 PX, milik M Husaini. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Langkat untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (DYK/red)
TAG : hukum