Oleh : Radar Medan | 10 Feb 2020, 09:05:16 WIB | 👁 2150 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, TAPTENG - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tapanuli Tengah gagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan provinsi seberat 300 gram. Dalam kasus ini, petugas menangkap 3 orang tersangkanya.
Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat, menjelaskan, sabu seberat 300 gram tersebut ditaksir mencapai Rp350 jutaan. Peredaran narkoba ini berhasil digagalkan setelah petugas menangkap 2 tersangka di Jalan Sibolga– Tarutung, tepatnya di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Tapteng, Senin (27/1/2020) yang lalu.
Petugas Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng, awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki–laki berboncengan, diduga membawa narkotika jenis sabu–sabu sedang melintas dari jalan Tarutung–Sibolga.
Kedua tersangka sebelumnya sudah diketahui identitasnya, yakni RSM dan RSS dan saat itu sedang berhenti di sebuah warung di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Tapteng.
“Saat digeledah, ditemukan serbuk putih, yang diperkirakan sabu–sabu. Dan dari hasil penelitian Labfor Polda Sumut, juga positif sabu–sabu dan diakui oleh kedua tersangka RSM dan RSS,” jelas AKBP Sukamat dalam konferensi pers di Mapolres Tapteng, di Pandan, Sabtu (8/2/2020).
Sukamat saat itu didampingi Wakapolres, Kompol Rokhmat, dan sejumlah perwira Polres Tapteng, di antaranya, Kasat Narkoba AKP Jobel Sinaga, Kasi Propam, Iptu D Antoni, Kanit Idik II Narkoba, D Sitompul, Paur Humas Ipda Julius Sinurat.
Dari hasil interogasi, ini adalah jaringan provinsi yakni, Medan–Sibolga–Tapteng, yang dikendalikan seorang narapidana khusus narkotika berinisial FSS dari Lapas Hinai, Kabupaten Langkat.
“Sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Aceh, yang dikirim ke Langkat dan rencananya akan diedarkan di Sibolga dan Tapteng,” sebut AKBP Sukamat.
Sabu itu dijemput langsung dari Langkat (di kawasan Lapas khusus narkotika) oleh kedua tersangka RSM dan RSS. Kemudian akan diserahkan kepada RS untuk disimpan dan dipaketkan.
RS berhasil diamankan ketika tersangka RSM dihubungi FSS saat diinterogasi petugas. Tersangka RSM saat itu diminta oleh FSS untuk segera menyerahkan barang haram itu kepada RS yang sudah menunggu.
“Terima kasih kepada masyarakat, yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar dan bertanggungjawab. Sehingga Polres Tapteng dapat menggagalkan dan melakukan penangkapan pelaku narkoba di wilayah ini,” kata AKBP Sukamat.
Ketiga tersangkanya adalah warga Kota Sibolga. Saat ini diamankan di RTP Polres Tapteng, termasuk barang bukti 300 gram sabu, 3 handphone, 1 motor, dan 1 beca bermotor (Betor) milik para tersangka. “Ketiga tersangka diancam pasal 114 dan 112, UU 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas AKBP Sukamat. (smartnewstapanuli.com/wd)/tribrata/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .