Oleh : Radar Medan | 10 Feb 2020, 09:05:16 WIB | 👁 1978 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, TAPTENG - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tapanuli Tengah gagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan provinsi seberat 300 gram. Dalam kasus ini, petugas menangkap 3 orang tersangkanya.
Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat, menjelaskan, sabu seberat 300 gram tersebut ditaksir mencapai Rp350 jutaan. Peredaran narkoba ini berhasil digagalkan setelah petugas menangkap 2 tersangka di Jalan Sibolga– Tarutung, tepatnya di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Tapteng, Senin (27/1/2020) yang lalu.
Petugas Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng, awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki–laki berboncengan, diduga membawa narkotika jenis sabu–sabu sedang melintas dari jalan Tarutung–Sibolga.
Kedua tersangka sebelumnya sudah diketahui identitasnya, yakni RSM dan RSS dan saat itu sedang berhenti di sebuah warung di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Tapteng.
“Saat digeledah, ditemukan serbuk putih, yang diperkirakan sabu–sabu. Dan dari hasil penelitian Labfor Polda Sumut, juga positif sabu–sabu dan diakui oleh kedua tersangka RSM dan RSS,” jelas AKBP Sukamat dalam konferensi pers di Mapolres Tapteng, di Pandan, Sabtu (8/2/2020).
Sukamat saat itu didampingi Wakapolres, Kompol Rokhmat, dan sejumlah perwira Polres Tapteng, di antaranya, Kasat Narkoba AKP Jobel Sinaga, Kasi Propam, Iptu D Antoni, Kanit Idik II Narkoba, D Sitompul, Paur Humas Ipda Julius Sinurat.
Dari hasil interogasi, ini adalah jaringan provinsi yakni, Medan–Sibolga–Tapteng, yang dikendalikan seorang narapidana khusus narkotika berinisial FSS dari Lapas Hinai, Kabupaten Langkat.
“Sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Aceh, yang dikirim ke Langkat dan rencananya akan diedarkan di Sibolga dan Tapteng,” sebut AKBP Sukamat.
Sabu itu dijemput langsung dari Langkat (di kawasan Lapas khusus narkotika) oleh kedua tersangka RSM dan RSS. Kemudian akan diserahkan kepada RS untuk disimpan dan dipaketkan.
RS berhasil diamankan ketika tersangka RSM dihubungi FSS saat diinterogasi petugas. Tersangka RSM saat itu diminta oleh FSS untuk segera menyerahkan barang haram itu kepada RS yang sudah menunggu.
“Terima kasih kepada masyarakat, yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar dan bertanggungjawab. Sehingga Polres Tapteng dapat menggagalkan dan melakukan penangkapan pelaku narkoba di wilayah ini,” kata AKBP Sukamat.
Ketiga tersangkanya adalah warga Kota Sibolga. Saat ini diamankan di RTP Polres Tapteng, termasuk barang bukti 300 gram sabu, 3 handphone, 1 motor, dan 1 beca bermotor (Betor) milik para tersangka. “Ketiga tersangka diancam pasal 114 dan 112, UU 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas AKBP Sukamat. (smartnewstapanuli.com/wd)/tribrata/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .