Relawan Jokowi? Tohap Silaban, Ajak Duel Polantas Akhirnya Ditangkap, Ini Kronologisnya Barang Bukti: Polisi Temukan Bowie Knife-Taser Tanpa Izin
Oleh : Radar Medan | 09 Feb 2020, 02:41:59 WIB | 👁 3489 Lihat Sekitar Kita
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Tohap Silaban, pengemudi mobil yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2, adalah seorang aktivis. Usut punya usut, Tohap Silaban juga pernah aktif sebagai relawan Joko Widodo (Jokowi).
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku tidak mengetahui apakah Tohap Silaban adalah seorang relawan Jokowi.
"Saya tidak mendapatkan informasi kalau itu. Tapi, informasinya, yang bersangkutan bekerja di biro jasa," ujar Yusri saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/2/2020).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan Tohap Silaban adalah seorang aktivis.
"Iya, yang bersangkutan aktivis," tutur Arsya.
Dari akun Facebook-nya, Sabtu (8/2/2020), Tohap Silaban banyak mem-posting foto-foto dirinya dalam kegiatan pada masa Pilpres 2019. Beberapa foto menunjukkan dirinya sebagai relawan di Rakyat Militan Jokowi (Ramijo).
"Saya " Tohap Silaban" Sekjen RAMIJO (Rakyat Militan Jokowi) menghimbau dan tidak setuju dan mendukung keberatan PGI atas Pasal 69 dan Pasal 70 tentang RUU Pendidikan Keagamaan Kristen di RUU Pesantren dan Pendidikan Agama!!!!! SALAM RAMIJO," demikian tulisan Tohap Silaban yang di-posting pada 25 Oktober 2018.
Tohap Silaban ditangkap setelah video dirinya melawan anggota PJR di Tol Angke 2, Jakarta Barat, viral di media sosial. Tohap ditangkap saat sedang ngopi di kedai kopi di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/2) malam.
Tohap Silaban saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan/atau Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam.
Tohap ditangkap saat sedang menenangkan diri di kedai kopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2) malam. Tohap ditangkap tanpa perlawanan.
"Tidak melawan saat ditangkap," tutur Yusri.
Barang Bukti Tohap Silaban, Pemobil yang Ajak Duel Polisi: Bowie Knife-Taser
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Tohap Silaban, pengemudi mobil yang melawan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2. Selain mobil Toyota Agya bernopol B-2340-SIH, polisi menyita barang bukti lainnya, seperti bowie knife hingga taser (alat kejut listrik).
"Pada saat penggeledahan inisial TS (Tohap Silaban) ditemukan barang bukti yang lain di kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sambil menunjukkan sebuah bowie knife dan taser.
Hal itu diungkapkan Yusri saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020). Hadir pula Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru dalam press release tersebut.
Hal senada diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi. Arsya mengatakan tersangka Tohap Silaban tidak memiliki izin kepemilikan senjata tajam tersebut.
"Dalam tas tersangka ditemukan 1 buah senjata sengat listrik (taser) dan pisau. Pisau senjata tajam, pisau senjata yang dibawa tersangka tanpa mendapatkan izin," kata Arsya.
Atas kepemilikan senjata tajam itu, Tohap dijerat pasal berlapis. Tohap tidak hanya dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan, tetapi juga dijerat UU Darurat.
"Akan dikenai pasal ke UU Darurat Pasal 2, ancaman 10 tahun," kata Arsya.
Tohap saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah resmi ditahan di Polres Jakarta Barat untuk 20 hari ke depan.
Seperti diketahui, Tohap dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren setelah melakukan perlawanan terhadap anggota PJR di Tol Angke 2, Jakarta Barat, pada Jumat (7/2) pukul 09.30 WIB kemarin. Tohap tidak terima ditilang setelah diingatkan tidak boleh berhenti di bahu jalan tol.
Tohap berhenti di bahu jalan tol untuk menghindari ganjil-genap. Untuk diketahui, ganjil-genap pada pagi hari berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB.
Alih-alih mengaku salah dan pergi saat dihalau polisi, Tohap malah melawan. Dia mendorong hingga mencekik anggota PJR.
Dia juga mengajak duel anggota PJR tersebut. (detiknews)/PE/red
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .