Relawan Jokowi? Tohap Silaban, Ajak Duel Polantas Akhirnya Ditangkap, Ini Kronologisnya
Barang Bukti: Polisi Temukan Bowie Knife-Taser Tanpa Izin

Oleh : Radar Medan | 09 Feb 2020, 02:41:59 WIB | 👁 3935 Lihat
Sekitar Kita
Relawan Jokowi? Tohap Silaban,  Ajak Duel Polantas Akhirnya Ditangkap, Ini Kronologisnya

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Tohap Silaban, pengemudi mobil yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2, adalah seorang aktivis. Usut punya usut, Tohap Silaban juga pernah aktif sebagai relawan Joko Widodo (Jokowi).

Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku tidak mengetahui apakah Tohap Silaban adalah seorang relawan Jokowi.

"Saya tidak mendapatkan informasi kalau itu. Tapi, informasinya, yang bersangkutan bekerja di biro jasa," ujar Yusri saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/2/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan Tohap Silaban adalah seorang aktivis.

"Iya, yang bersangkutan aktivis," tutur Arsya.

Dari akun Facebook-nya, Sabtu (8/2/2020), Tohap Silaban banyak mem-posting foto-foto dirinya dalam kegiatan pada masa Pilpres 2019. Beberapa foto menunjukkan dirinya sebagai relawan di Rakyat Militan Jokowi (Ramijo).

"Saya " Tohap Silaban" Sekjen RAMIJO (Rakyat Militan Jokowi) menghimbau dan tidak setuju dan mendukung keberatan PGI atas Pasal 69 dan Pasal 70 tentang RUU Pendidikan Keagamaan Kristen di RUU Pesantren dan Pendidikan Agama!!!!! SALAM RAMIJO," demikian tulisan Tohap Silaban yang di-posting pada 25 Oktober 2018.

Tohap Silaban ditangkap setelah video dirinya melawan anggota PJR di Tol Angke 2, Jakarta Barat, viral di media sosial. Tohap ditangkap saat sedang ngopi di kedai kopi di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/2) malam.

Tohap Silaban saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan/atau Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

Tohap ditangkap saat sedang menenangkan diri di kedai kopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2) malam. Tohap ditangkap tanpa perlawanan.

"Tidak melawan saat ditangkap," tutur Yusri.

Barang Bukti Tohap Silaban, Pemobil yang Ajak Duel Polisi: Bowie Knife-Taser

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Tohap Silaban, pengemudi mobil yang melawan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2. Selain mobil Toyota Agya bernopol B-2340-SIH, polisi menyita barang bukti lainnya, seperti bowie knife hingga taser (alat kejut listrik).

"Pada saat penggeledahan inisial TS (Tohap Silaban) ditemukan barang bukti yang lain di kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sambil menunjukkan sebuah bowie knife dan taser.

Hal itu diungkapkan Yusri saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020). Hadir pula Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru dalam press release tersebut.

Hal senada diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi. Arsya mengatakan tersangka Tohap Silaban tidak memiliki izin kepemilikan senjata tajam tersebut.

"Dalam tas tersangka ditemukan 1 buah senjata sengat listrik (taser) dan pisau. Pisau senjata tajam, pisau senjata yang dibawa tersangka tanpa mendapatkan izin," kata Arsya.

Atas kepemilikan senjata tajam itu, Tohap dijerat pasal berlapis. Tohap tidak hanya dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan, tetapi juga dijerat UU Darurat.

"Akan dikenai pasal ke UU Darurat Pasal 2, ancaman 10 tahun," kata Arsya.

Tohap saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah resmi ditahan di Polres Jakarta Barat untuk 20 hari ke depan.

Seperti diketahui, Tohap dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren setelah melakukan perlawanan terhadap anggota PJR di Tol Angke 2, Jakarta Barat, pada Jumat (7/2) pukul 09.30 WIB kemarin. Tohap tidak terima ditilang setelah diingatkan tidak boleh berhenti di bahu jalan tol.

Tohap berhenti di bahu jalan tol untuk menghindari ganjil-genap. Untuk diketahui, ganjil-genap pada pagi hari berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB.

Alih-alih mengaku salah dan pergi saat dihalau polisi, Tohap malah melawan. Dia mendorong hingga mencekik anggota PJR.

Dia juga mengajak duel anggota PJR tersebut. (detiknews)/PE/red

https://news.detik.com/berita/d-4891353/tohap-silaban-yang-ajak-duel-polantas-relawan-jokowi-ini-kata-polisi/1

 


TAGS :


Video Terkait:


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas