Polrestabes Bongkar Peredaran 24 Kilogram Sabu Asal Malaysia dari Salah Satu Apartemen di Medan
Oleh : Radar Medan | 17 Apr 2024, 21:04:06 WIB | 👁 513 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali bongkar peredaran Narkoba jenis sabu asal dari Malaysia lebih kurang seberat 24 Kilogram di Jalan Gelas tepatnya Parkiran P-2 Apartemen De Prima, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (17/04/2024).
Dari pengungkapan itu, Polisi juga menangkap seorang pengedar Narkotika jenis sabu berinisial AFS (31) warga Jalan Dusun 6, Pasar 7, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy John Sahala Marbun, SH., M.Hum di dampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, John Hery Rakutta Sitepu, SH., MH dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu. Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Rabu (17/04/2024) mengatakan, kronologis penangkapan berdasarkan ada seorang yang menyimpan Narkotika jenis sabu di Apartemen De Prima yang terletak di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Sehingga Petugas melakukan Penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 sekira pukul 14.00 WIB, Petugas melihat seorang laki-laki menjinjing Tas masuk ke dalam Mobil bernama berinisial AFS, lalu Petugas mengatakan, mencurigai pelaku dan memiliki barang haram tersebut. Selanjutnya, Petugas melakukan pemeriksaan dua Tas jinjing yang di pegang oleh pelaku. Ternyata dalam Tas jinjing itu di temukan barang bukti Narkotika lebih kurang 24 Kilogram jenis sabu-sabu. "Barang bukti ada 24 Bungkus Teh Cina berat 23, 800 Gram Narkotika jenis sabu atau hampir 24 Kilogram dan di tambah sebuah Mobil Avanza BK 1127 PV," jelasnya.
Dari pengakuan AFS, barang haram itu rencananya hendak di edarkan di Kota Medan, Provinsi Sumut.
Di sebutkannya, pelaku termasuk residivis yang sudah bebas dari penjara.
"Kita juga akan tetap menindak tegas kepada pengedar sabu di Kota Medan," jelasnya.
Sementara itu AF mengaku, barang haram itu hendak di edarkan di Kota Medan.
"Saya mendapatkan upah sebanyak Rp. 300 Juta lebih. Mengedarkan Narkotika jenis sabu sudah mulai Tahun 2013," tandasnya.
Atas perbuatan tersangka itu, pelaku melanggar 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor :35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman 22 Tahun penjara maksimal seumur hidup atau hukum mati.(r)hm/pe
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .