Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja
Oleh : Radar Medan | 01 Okt 2024, 23:37:16 WIB | 👁 753 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : Polrestabes Medan musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 31 Kg dan ganja sebanyak 5,7 Kg, di Halaman Parkir sebelah Hotel Emerald Garden, Selasa (01/10/2024)
RADARMEDAN.COM - Polrestabes Medan musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 31 Kg dan ganja sebanyak 5,7 Kg, di Halaman Parkir sebelah Hotel Emerald Garden, Jalan KL. Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (01/10/2024) siang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.H., sebelum melakukan pemusnahan dalam paparannya merincikan, puluhan barang bukti Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari penangkapan di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama, pada Rabu (31/07/2024), di Rest Area Jalan Tol Medan Tebing Tinggi Km.65, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam penangkapan itu petugas mengamankan MK, RF, F, dan NS berikut barang bukti Narkotika seberat 31 Kg jenis sabu.
Sementara di lokasi kedua, pada Kamis (05/09/2024) di Jalan Besar Tembung dekat Simpang Jodoh, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Kantor Expedisi pengiriman barang.
"Tersangka yang diamankan dilokasi kedua berinisial MM, RM, I dan MSM. Barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan dari mereka sebanyak 5,7 Kg jenis ganja," ucap Kapolrestabes Medan, Selasa (01/10/2024).
Dari kasus tersebut, kata Teddy, dilakukan penyisihan barang bukti Narkotika untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik sebanyak 176 Gram jenis sabu dan 76 Gram ganja.
"Total barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan sebanyak 30.824 Gram jenis sabu dan 5.624 gram ganja. Dari jumlah barang bukti Narkotika tersebut dapat menyelamatkan 319.488 Jiwa," tambahnya, Selasa (01/10/2024).
Usai paparannya, Kapolrestabes Medan bersama Perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Medan, Kesbangpol Kota Medan dan Perwakilan Pj Bupati Deli Serdang memusnahkan barang bukti Narkotika dengan cara di bakar menggunakan Mobil Incinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Usai pemusnahan barang bukti Narkotika, Kapolrestabes Medan kepada wartawan mengatakan, pihaknya bersama Stakeholder yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membentuk Tim terpadu pencegahan Narkoba. Dengan hal itu, Teddy berharap dapat mencegah peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
"Kita harapkan Narkoba ini tidak laku, tidak ada di lingkungan kita, kekuatan bersama ini bisa mencegah sekecil mungkin peredaran Narkoba," pungkasnya, Selasa (01/10/2024).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan yang telah berupaya mengambil langkah konkret mencegah peredaran Narkoba di Kota Medan.
"Kami apresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolrestabes Medan yang telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan juga pemusnahan barang bukti Narkoba pada saat ini. Jadi, kami berharap semangat dari kegiatan ini demi memberantas Narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan," kata Rachmat.(hm/pe)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .