RADARMEDAN.COM - Personil Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan berhasil menangkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah empat kali beraksi di Kota Medan. Para pelaku berhasil disergap petugas dari kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan. Dalam penangkapan itu, dua dari lima pelaku curanmor tumbang ditembak petugas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menyebut, kedua pelaku yang ditembak itu bernama DD alias Musang 29) warga Jalan TN dan R alias Katel (21) warga Jalan Sempurna.
“Keduanya terpaksa ditembak karena melawan petugas dan ingin melarikan diri. Keduanya sudah dirawat ke rumah sakit Bhayangkara Medan,” ucapnya di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/11/2019) sore.
Sedangkan tiga pelaku lainnya adalah BMA Gea (27) warga Jalan Jermal, AA (26) warga Jalan Brigjen Katamso Medan dan FT (29) warga Jalan Menteng VII Medan. Kapolrestabes Medan mengungkap, keterlibatan para pelaku ini dari laporan Rahmad Hutagaol warga Jalan Sempurna Medan yang kehilangan satu unit sepeda motor matik pada bulan 15 Februari 2018 dan 18 November 2019.
“Dari laporan itu, petugas pun melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelakunya. “Pelaku ditangkap saat hendak beraksi di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan,” paparnya.
Karena itu, kepada warga yang merasa menjadi korban pencurian sepeda motor di kawasan Medan Kota bisa datang di Polsek Medan Kota.
“Kita masih memburu tiga orang lagi yang belum tertangkap,” imbuhnya. Dia juga berharap suasana kondusif dan aman terus terjaga di Kota Medan. “Kita tindak tegas segala macam penyakit masyarakat di Kota Medan,” tandasnya.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita lima unit sepeda motor bermacam merek, Kunci L, T, Tang dan Gunting Potong. “Mereka sudah lama diburu atas laporan dari korban tersebut,” tandas Kombes Dadang. (DYK)/Tribrata/PE/red
TAG : kriminal,hukum