RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Dari tersangka, R Alias Dhani (20) petugas berhasil menyita barang bukti satu buah botol Aqua/bong, dua buah kaca pirex, enam bungkus plastik klip kosong dan dua buah mancis.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Riswan Ginting, Rabu (20/11/2019) pagi mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 17 November 2019 pukul 23.00 WIB, dari informasi masyarakat yang menyebutkan , ada seorang laki – laki mengedarkan narkotika jenis sabu di Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera.
Mendapatkan informasi itu, selanjutnya petugas meluncur ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya diketahui ada seorang pelaku yang telah diketahui ciri – cirinya berada di lokasi langsung disergap petugas Polsek Kutalimbaru. “Pelaku tidak dapat mengelak dan berhasil menyita sabu yang hendak dijual kepada pembeli,” ucap Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.
Ipda Riswan mengaku, di wilayah hukumnya peredaran narkotika jenis sabu cukup tinggi. Sehingga perlu peran dari masyarakat untuk sama-sama sama melakukan pemberantasannya. “Kita komit untuk menggempur habis peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru,” tandasnya. (DYK)/tribratanews/PE/red
TAG : deliserdang,kriminal