Polsek Medan Tembung Percepat Penyidikan Laporan Wartawan Junaedi
Oleh : Radar Medan | 16 Apr 2025, 19:11:25 WIB | 👁 1048 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Kantor Polsek Medan Tembung, Rabu 16/4/2025
RADARMEDAN.COM - Polsek Medan Tembung kembali menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti laporan warga, kali ini terkait kasus yang dilaporkan wartawan Junaedi asal Kecamatan Percut Sei Tuan.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), tim penyidik telah melakukan sejumlah langkah progresif, termasuk memeriksa pelapor dan empat saksi kunci: Adi Kustiono, Angga Surya Prayogi, Suganda, dan Ayu Artika Dewi. Namun, tiga saksi lain Yani, Widya, dan Rudini belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Penyidik kini bersiap memanggil Eko, pihak yang dilaporkan dalam dugaan kasus curas (pencucian uang), untuk dimintai keterangan.
Langkah ini diharapkan mempercepat pengungkapan kasus.
Proses penyidikan dipimpin Aiptu Rahmat Ritonga sebagai penyidik utama, didampingi Aiptu Henryanto Siahaan, di bawah pengawasan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang.
Saat dikonfirmasi, Iptu Parulian menegaskan komitmen transparansi dengan menyatakan, “Kita cek ke penyidik ya, bang,” pada Senin (14/4/2025).
Pimpinan Umum Tubinnews.com, Junaidi, mengapresiasi respons cepat Polsek Medan Tembung dalam menangani laporan ini. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis yang berperan menyuarakan kebenaran.
Penyidikan yang masih berlangsung ini menjadi bukti keseriusan kepolisian merespons laporan masyarakat, khususnya dari kalangan pers. Proses hukum dijalankan sesuai prosedur, dengan harapan segera mencapai keadilan bagi semua pihak.
Upaya Polsek Medan Tembung ini mempertegas pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat dalam menangani kasus-kasus strategis, sekaligus menjaga integritas profesi jurnalistik.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .