Prasetiya Mulya Menjawab Tantangan Hukum Bisnis Internasional

Oleh : Radar Medan | 24 Nov 2019, 17:16:19 WIB | 👁 2168 Lihat
Pendidikan
Prasetiya Mulya Menjawab Tantangan Hukum Bisnis Internasional

Keterangan Gambar : Guest Lecture di Universitas Prasetiya Mulya


RADARMEDAN.COM - Di Indonesia, perkembangan bisnis dalam kurun waktu satu dekade terakhir telah memasuki babak baru dengan semakin berkembangnya bisnis dan transaksi internasional yang dilakukan oleh para pelaku usaha. Sengketa bisnis yang melibatkan perusahaan asing dan perusahaan lokal pun makin marak. Sengketa bisnis yang melibatkan pelaku bisnis internasional tidak jarang berujung pada arbitrase internasional.

Terbukti, jumlah kasus sengketa bisnis yang melibatkan perusahaan Indonesia di tingkat arbitrase internasional pun semakin meningkat tajam. Ditemukan ada 62 kasus yang melibatkan perusahaan Indonesia di Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Jumlah itu melonjak drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2017 hanya ada 32 kasus yang melibatkan perusahaan Indonesia di SIAC. Jumlah 62 kasus itu menempatkan Indonesia menjadi negara nomor 5 yang paling banyak berperkara di SIAC, setelah Amerika Serikat, India, Malaysia, dan China (Sumber: kontan.co.id).

Kondisi ini sangat membutuhkan pemahaman praktek atas hukum bisnis internasional. Hukum bisnis internasional sebagai pedoman dan sumber hukum dalam penyelesaian konflik atau sengketa  yang terjadi. Berdasarkan fakta ini, hukum bisnis internasional hadir sebagai suatu disiplin ilmu berkembang secara pesat dalam jangka waktu satu dekade terakhir.

Universitas Prasetiya Mulya menjawab tantangan perkembangan Bisnis dan Hukum Bisnis Internasional dengan menyelenggarakan Program Studi Sarjana International Business Law (S1 IBL). Atur Tetty Lubis, MBA, LL.M. selaku Kepala Program Studi S1 International Business Law menerangkan, S1 IBL menggunakan pendekatan praktikal, komparatif dan kolaboratif. Sistem hukum di dunia terbagi dalam dua kategori dominan, common law dan civil law system. Akan tetapi pengaruh globalisasi dan dengan semakin tingginya transaksi trans nasional maka sistem hukum yang dipakai di berbagai negara menjadi fluid. Lulusan hukum binis internasional harus memiliki pengetahuan yang kuat mengenai kedua sistem hukum tersebut.

“Legal sensing and legal enriching through practical approach menjadi highlight program S1 IBL, sehingga dalam setiap mata kuliah mahasiswa akan melakukan kunjungan industri (law firm, international institution and Multi-National Companies) serta sesi kuliah tamu oleh praktisi/ahli hukum dengan topik aktual dan relevan. Disamping itu, mahasiswa akan dibekali dengan kemampuan basic lawyering melalui   mata kuliah dan workshop wajib seperti legal drafting, legal review dan legal due diligence,” jelas Atur Tetty Lubis kepada RADARMEDAN.COM, Sabtu(23/11/2019).

Setiap mahasiswa harus mengikuti minimal empat workshop yang memberikan pembekalan praktis kepada mahasiswa untuk bidang-bidang hukum bisnis dalam konteks internasional yang on-demand saat ini, seperti Intelectual Property Rights dan International Contract Law. Melalui workshop ini, lulusan S1 IBL dapat berperan sebagai sarjana hukum yang terampil dalam menangani perkara-perkara hukum antar negara. Diakhir masa studi, mahasiswa diberikan pilihan untuk menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk skripsi, case handling improvement (bekerjasama dengan institusi hukum/law firm terkemuka), dan lawyerpreneurship project (simulasi pendirian law firm)

Legal Ethics juga menjadi perhatian besar prodi ini. “Profesi Lawyers adalah profesi yang sangat bias antara personal integrity dan billing hours atau uang. Lulusan S1 IBL diharapkan menjadi sarjana yang lebih mengedepankan etika dalam menjalankan profesinya,” pungkas Atur Tetty Lubis.

Melihat kebutuhan dan perkembangan dalam dunia bisnis, prodi ini memfokuskan prodinya dalam tiga jurusan yakni International Comparative Commercial Law, International Maritime, Air, and Space Law, serta Privacy and Cyber Security Law. Melalui ketiga jurusan ini, lulusan S1 Internasional Business Law diharapkan memiliki kemampuan yang komprehensif dalam bidang hukum bisnis internasional. Hal  ini mencakup menganalisa kasus hukum, analisa praktek regulasi dan hukum bisnis internasional, menyelesaikan sengketa bisnis internasional diluar pengadilan (alternative dispute resolution) dan legal soft skill seperti pengetahuan tentang budaya internasional, etika dan perilaku manusia.

S1 International Business Law lebih fokus kepada pengetahuan dan keterampilan praktik hukum sebagai profesional hukum yang handal dan mumpuni dalam kegiatan-kegiatan bisnis internasional antara lain, dalam pembuatan perjanjian internasional, perancangan pembiayaan internasional, perdagangan internasional, transportasi dan logistik internasional, proses merger dan akuisisi perusahaan internasional, perjanjian dan konsorsium infrastruktur dan konstruksi, perlindungan hak kekayaan intelektual, penyelesaian sengketa bisnis internasional di luar lembaga peradilan seperti mediasi dan arbitrase berdasarkan hukum dan perjanjian internasional.

Universitas Prasetiya Mulya tak lelah menyuburkan bibit-bibit pengacara bisnis yang berpotensi dalam diri mahasiswa dengan mengundang Praktisi Hukum yang prominen sebagai dosen tamu dalam perkuliahan umum seperti Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H. (Hakim Agung 2011-2017) dan Emmy Yuhassarie, S.H, LL.M. (Ahli hukum korporasi).

Selain perkuliahan umum, S1 IBL juga aktif dengan berbagai workshop hukum guna membahas masalah aktual yang ada di Indonesia, seperti membahas potensi dan regulasi dalam pemanfaatan dimensi udara dan ruang antariksa bersama TNI AU dan LAPAN. Dikenal dengan Faculty Member yang diwarnai oleh praktisi dan profesional, Prasetiya Mulya  mendesain proses pembelajaran yang terstruktur dan berimbang antara teori dan praktik, sehingga Sarjana S1 International Business Law Prasmul diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan keberadaan praktisi hukum bisnis internasional di Indonesia maupun secara global.(Jhon/redaksi)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas