Pria Bawa Sajam Saat Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Jadi Tersangka

Oleh : Radar Medan | 12 Okt 2026, 19:07:20 WIB | 👁 314 Lihat
Umum
Pria Bawa Sajam Saat Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Jadi Tersangka

Keterangan Gambar : Polresta Tangerang bergerak cepat menangani kasus dugaan intoleransi di wilayah hukumnya. AJP alias Aji, pria yang diduga melakukan intimidasi dan berupaya membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten (Ist)


RADARMEDAN.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang bergerak cepat menangani kasus dugaan intoleransi di wilayah hukumnya. AJP alias Aji, pria yang diduga melakukan intimidasi dan berupaya membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, kini resmi menyandang status tersangka.

Peristiwa ini sebelumnya menuai sorotan publik lantaran pelaku mendatangi rumah kontrakan di Desa Mekar Sari yang sedang digunakan untuk beribadah dengan membawa senjata tajam.

Penetapan tersangka ini mendapat apresiasi dari Kementerian Agama (Kemenag). Staf Khusus Menag, Gugun Gumilar, menilai langkah tegas kepolisian sangat krusial untuk menjaga iklim kebebasan beribadah dan memastikan keadilan ditegakkan melalui koridor hukum.

"Kami sangat mengapresiasi Polresta Tangerang yang cepat merespons laporan warga. Ini adalah bukti negara hadir dan memastikan bahwa masalah kebebasan beribadah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara premanisme, melainkan harus lewat jalur hukum," ujar Gugun, Senin (12/10/2026).

Gugun menegaskan bahwa Kemenag akan terus memantau proses hukum kasus ini. Ia berharap penyidikan berjalan transparan dan profesional hingga nantinya mendapat putusan inkrah dari pengadilan.

"Ini harus jadi pelajaran berharga. Kalau ada gesekan di masyarakat, kedepankan dialog dan musyawarah. Perbedaan itu hal lumrah, tapi mari kita hargai hak orang lain dan jangan pernah main hakim sendiri," pesannya.

Dalih Pulang Haul dan Babat Rumput

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama ke Polresta Tangerang pada Selasa (22/9/2026) lalu, dengan nomor registrasi LP/B/1017/IX/2026/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN.

Aji dilaporkan setelah terekam mendatangi lokasi ibadah jemaat GKPI sambil membawa senjata tajam dan diduga kuat berniat membubarkan kegiatan keagamaan tersebut.

Pascakejadian, sebuah video permintaan maaf dari Aji sempat beredar luas. Dalam klarifikasinya, Aji berkilah tidak ada niat sengaja membawa senjata tajam untuk menyerang. Ia berdalih baru saja pulang dari acara haul dan menggunakan alat tersebut untuk memotong rumput.

"Saya Cahyono Putra meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada umat Kristen atas keributan yang terjadi tadi siang. Saya khilaf. Saya bawa senjata tajam karena baru pulang haul dan habis babat rumput," kilahnya dalam video tersebut.

Ibadah Dialihkan Sementara

Di luar proses hukum pidana yang menjerat Aji, upaya mediasi antarkelompok masyarakat sebenarnya sudah dilakukan. Sebagai jalan tengah sementara, jemaat GKPI Rajeg diarahkan untuk menggelar ibadah di GKPI Pasar Kemis demi menjaga kondusivitas.

Selain itu, pengurus gereja juga disarankan untuk menjalin komunikasi yang lebih intens dengan para tokoh masyarakat setempat. Pemerintah daerah pun berjanji akan memfasilitasi pencarian lokasi baru yang aman bagi jemaat untuk beribadah ke depannya. Kendati mediasi telah membuahkan kesepakatan sosial, kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap Aji Cahyono Putra atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya akan terus berlanjut.(HM/K)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas