Program Berobat Gratis Bukti Keberpihakan Bobby Nasution terhadap Masyarakat Kecil

Oleh : Radar Medan | 24 Okt 2025, 16:20:33 WIB | 👁 2556 Lihat
Kesehatan
Program Berobat Gratis Bukti Keberpihakan Bobby Nasution terhadap Masyarakat Kecil

Keterangan Gambar : Pengamat Kesehatan Sumut Destanul Aulia. (Dok/DISKOMINFO SUMUT)


RADARMEDAN.COM – Program Universal Health Coverage (UHC) yang diwujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, dinilai menjadi bukti nyata keberpihakan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap masyarakat kecil.

“Program berobat gratis Sumut Berkah menjadi bukti nyata keberpihakan Gubernur Sumut kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang tidak memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan karena faktor kemiskinan,” ujar Pengamat Kesehatan Sumut, Destanul Aulia, Jumat (24/10/2025).

Dikatakan Destanul, pencapaian Pemprov Sumut terhadap UHC Prioritas sejak 1 September 2025 bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi juga tentang bagaimana hak masyarakat secara inklusif untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan benar-benar diwujudkan.

“Pemprov Sumut telah membuktikan di tengah efisiensi anggaran, bukan penghalang untuk mempercepat pencapaian UHC. Namun, sebaiknya tidak hanya berorientasi pada perluasan cakupan, tetapi juga menjamin keberlanjutan pembiayaan di masa depan. Artinya, harus ada jaminan masyarakat tidak hanya memperoleh layanan kesehatan lebih mudah hari ini, tapi juga merasakannya secara berkesinambungan,” kata Destanul, yang juga Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut.

Tak hanya itu, Destanul juga mengatakan, kebijakan Gubernur Sumut yang meminta agar setiap rumah sakit menyediakan minimal 30% kamar kelas III untuk pasien UHC, merupakan langkah strategis yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan prinsip equity in health, keadilan dalam pelayanan kesehatan. Artinya, akses layanan tidak boleh dibatasi oleh kemampuan ekonomi, tetapi dijamin oleh sistem sosial yang inklusif.

“Kalau kita lihat dari perspektif teori, ini mencerminkan prinsip public service obligation (PSO) ataupun standar pelayanan minimum (SPM) di mana rumah sakit, baik negeri maupun swasta memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan,” ujar Destanul.

Berdasarkan beberapa penelitian yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2022, menurut Destanul, menunjukkan bahwa peningkatan ketersediaan kamar kelas III berbanding lurus dengan penurunan angka penolakan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga  sebanyak 27%, ini menjadi bukti untuk segera diwujudkan agar tidak ada lagi penolakan pasien di era UHC.

“Saya juga melihat kebijakan ini sebagai bentuk komitmen fiskal dan moral dari Pemprov Sumut untuk menjaga keberlanjutan UHC. Apalagi, 30% kamar kelas III ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga untuk mengembalikan roh pelayanan kesehatan sebagai hak dasar warga negara,” kata Destanul.

Destanul mengharapkan, rumah sakit bisa menjalankan kebijakan ini dengan semangat kolaborasi dengan tanpa melihatnya sebagai suatu beban, melainkan sebagai kontribusi nyata terhadap masyarakat.

“Bila implementasinya disertai dengan peningkatan kualitas layanan, efisiensi sistem rujukan, dan transparansi penggunaan klaim BPJS, maka Sumatera Utara bisa menjadi model provinsi dengan pelayanan kesehatan yang adil, inklusif, dan berkeadilan sosial,” kata Destanul.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution saat meluncurkan UHC Prioritas, meminta kepala daerah se-Sumut untuk memastikan fasilitas kesehatan (Faskes) tidak ada lagi menolak pasien karena alasan kamar penuh.

“Nggak ada alasan penuh, kalau kelas tiga dibilang penuh bisa naik ke kelas dua, tanpa tambahan biaya, biar tak ada alasan kepada pasien kamar penuh, atau kalau perlu Pak Bupati dan Walikota dicek rumah sakitnya, kalau kelas duanya penuh naik kelas satu, jadi nggak ada alasan rumah sakit (penuh),” katanya pada launching UHC Prioritas di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam, Deliserdang, Senin (29/9/2025).

Ia juga meminta setiap pihak untuk memaknai UHC bukan sekadar memfasilitasi administrasi masyarakat yang berobat saja. Menurutnya, UHC harus dimaknai dengan melayani pasien sampai sembuh. (hm/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas