Propam Medan Tindak Oknum Lantas Usai Video Dugaan Pungli Viral
Oleh : Radar Medan | 26 Jun 2025, 14:29:24 WIB | 👁 2977 Lihat Metropolitan
Keterangan Gambar : Propam merekomendasikan pemindahan Aiptu RH ke jabatan Bintara Evaluasi, penempatan di tempat khusus, serta pemeriksaan lanjutan oleh Unit Wabprof. (Humas Polrestabes)
RADARMEDAN.COM - Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video di media sosial yang menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas. Video yang diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman itu memperlihatkan seorang petugas Satlantas mengambil uang tunai dari pengendara tanpa prosedur resmi.
Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, langsung menanggapi dan melakukan investigasi internal.
Dari hasil penelusuran, diketahui oknum tersebut adalah Aiptu RH, anggota Unit Patwal Sat Lantas.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Palang Merah, Medan Kota, pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, tampak dalam rekaman yang beredar di media sosial Aiptu Rudi memberhentikan seorang pengendara yang melawan arus. Namun, alih-alih memberikan sanksi tilang, ia justru mengambil uang sebesar Rp100.000 dari dompet pengendara.
“Tindakan ini jelas melanggar prosedur dan etika. Kami tidak akan tutup mata. Ini penyalahgunaan wewenang,” tegas AKP Suharmono.
Sebagai langkah tegas, Propam merekomendasikan pemindahan Aiptu RH ke jabatan Bintara Evaluasi, penempatan di tempat khusus, serta pemeriksaan lanjutan oleh Unit Wabprof.
Selain itu, video klarifikasi juga akan ditayangkan oleh Kasat Lantas dan Sie Humas Polrestabes Medan untuk transparansi kepada publik.
Propam juga memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota Satlantas agar bekerja sesuai SOP dan menjunjung tinggi kode etik Polri. A
KP Suharmono menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh institusi kepolisian.
“Propam hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap pelanggaran pasti ditindak. Ini komitmen kami,” ujarnya. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .