RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Proyek Rehabilitasi Irigasi Lae Keteguhen Desa Siempat Rube IV Kec Siempat Rube dengan konstruksi pengerjaan pembangunan parit semen dengan nilai kontrak Rp 565. 200.000 diduga telah mengambil bahan material milik masyarakat disekitar lokasi proyek.
Pemilik lahan mengaku pihak kontraktor Pelaksana tidak pernah meminta lahan tersebut untuk dilakukan penambangan batu dan pasir. Hal ini tentu merugikan dirinya karena selain lahan miliknya rusak kontraktor tersebut juga dinilai telah mengambil keuntungan karena tidak membeli material yang banyak lagi untuk digunakan membangun parit.
"Saya sedang mencari pelaku atau kontraktor yang membangun parit ini. Karena lahan saya rusak, batu dan pasirnya diambil namun tidak ada koordinasi dengan kami sebagai pemilik lahan," ujar PK kepada RADARMEDAN.COM, Jumat (15/1/2021).
Sampai saat ini pihaknya dan keluarga masih menunggu inisiatif baik dari kontraktor pelaksana pembangunan. Namun jika tidak ada itikad baik dari kontraktor tersebut pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Kami sebagai pemilik lahan yang dirusak oleh oknum pemborong proyek irigasi itu masih bersabar semoga ada itikad baik mereka. Namun kita tunggu jika tidak ada juga kita akan laporkan permasalahan ini kepolisian atau Kejaksaan," katanya. (Mahripat Berutu/PR)
TAG : pakpak-bharat