Rico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah, Salah Satunya GPT Pasca 9 Tahun Penantian
Tegaskan Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dirawat dan Dijaga Bersama

Oleh : Radar Medan | 25 Sep 2026, 16:43:26 WIB | 👁 595 Lihat
Berita Kota
Rico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah, Salah Satunya GPT Pasca 9 Tahun Penantian

Keterangan Gambar : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waasmenyerahkan rekomendasi pendirian rumah ibadah sekaligus membuka Pendidikan dan Pelatihan Mitigasi Risiko Disharmonisasi dan Konflik Sosial di Masyarakat yang digelar FKUB Kota Medan di Hotel Le Polonia & Convention Center, Jumat (25/9/2026).


RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kerukunan umat beragama di Kota Medan harus dijaga dan dirawat bersama. Ia meminta seluruh unsur pemerintah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama hingga jajaran kewilayahan peka terhadap persoalan sosial agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini.

 

Hal itu disampaikan Rico Waas usai menyerahkan rekomendasi pendirian rumah ibadah sekaligus membuka Pendidikan dan Pelatihan Mitigasi Risiko Disharmonisasi dan Konflik Sosial di Masyarakat yang digelar FKUB Kota Medan di Hotel Le Polonia & Convention Center, Jumat (25/9/2026).

Rekomendasi pendirian rumah ibadah ini diserahkan Rico Waas kepada Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Medan Amplas dan Masjid Al Hidayah Royal Sumatera, Medan Tuntungan yang diterima pengurus rumah ibadah.

Rico Waas mengatakan Medan merupakan kota multikultur dan multiagama. Karena itu, perbedaan yang ada bukan menjadi alasan untuk saling menjauh, melainkan harus dirawat sehingga kehidupan masyarakat tetap harmonis.

“Kalau kita ini saling menguatkan. Kunci kita bisa maju ini apabila perbedaan yang kita miliki ini kita rawat,” ujar Rico Waas dihadapan Ketua FKUB Ustad Yasir Tanjung, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kaban Kesebangpol Andi Mario Siregar, unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Camat se- Kota Medan.

Menurut Rico Waas persoalan sosial yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak segera ditangani. Karena itu, mitigasi harus dilakukan sejak dini melalui komunikasi, keterbukaan dan kerja sama seluruh pihak.

“Kita diuji ketangguhan kita di dalam berbicara harmonisasi umat beragama. Hal-hal kecil apabila tidak dirawat dengan baik bisa melebar ke mana-mana, bisa membesar, dan akhirnya merusak antara kita satu dengan lainnya,” katanya.

Rico Waas mencontohkan penyelesaian persoalan pendirian rumah ibadah Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di wilayah Medan Amplas. Menurutnya, terbitnya rekomendasi dan PBG untuk rumah ibadah tersebut merupakan hasil kerja bersama banyak pihak, bukan hanya Pemko Medan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada FKUB, Kementerian Agama, Forkopimda, TNI-Polri, organisasi masyarakat keagamaan serta jajaran kewilayahan yang ikut mengawal proses tersebut.

“Ini bisa terjadi karena banyak pihak yang membantu, yang memberikan atensi. Perjalanan yang begitu panjang telah sampai pada titik ini, problematika itu bisa kita selesaikan bersama-sama, tidak sendirian,” ungkap Rico Waas

Rico Waas juga mengapresiasi peran Camat Medan Amplas yang dinilainya tetap memberikan perhatian dan berjuang menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika yang terjadi.

Ia menegaskan, pekerjaan menjaga kerukunan tidak berhenti setelah persoalan rumah ibadah tersebut diselesaikan. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus terus hadir ketika ada umat beragama yang membutuhkan pendampingan agar hak-haknya dapat terpenuhi sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Pekerjaan kita semua tidak berhenti di hari ini. Kami meyakini pasti akan ada orang-orang, umat-umat yang membutuhkan kehadiran kita semua, asistensinya, perhatiannya, pendampingannya agar seluruh kebutuhan, hak-haknya terpenuhi,” tegas Rico Waas.

Dalam kesempatan itu, Rico secara khusus meminta para camat mengikuti pendidikan dan pelatihan mitigasi risiko disharmonisasi dengan serius. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakter sosial, budaya dan keagamaan yang berbeda sehingga penanganannya tidak bisa diseragamkan.

“Bagaimana menyelesaikan problem di Amplas akan berbeda dengan di Medan Baru, Medan Tembung, Marelan, Belawan, Tuntungan. Pasti berbeda-beda,” jelasnya.

Rico menekankan camat tidak hanya bertugas mengurus persoalan administratif pemerintahan, tetapi juga harus memahami kehidupan masyarakat di wilayahnya, mulai dari kehidupan rumah tangga, hubungan bertetangga, pekerjaan, ekonomi, sosial hingga pendidikan.

Ia juga meminta FKUB memberikan masukan mengenai karakter sosial dan kultur di setiap wilayah sebagai bahan bagi pemerintah dalam melakukan mitigasi.

Usai membuka kegiatan, Rico kembali menegaskan komitmen Pemko Medan untuk memastikan seluruh umat beragama mendapatkan haknya dan dapat menjalankan ibadah dengan aman.

“Kita mengharapkan agar Kota Medan ini selalu tetap dalam keadaan harmonis. Kita berdampingan saling menghormati satu dengan lainnya,” katanya.

Rico menyebut Pemko Medan bersama Forkopimda, FKUB dan stakeholder terkait akan terus berupaya menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.

Ia mengatakan pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mitigasi. Pemerintah harus mengetahui persoalan yang ada di tengah masyarakat dan mencari solusi sebelum berkembang menjadi konflik.

Sementara itu Pendeta Michael Saimima, pimpinan Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban, jalan Garuda V Medan Amplas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemko Medan khususnya Wali Kota Medan Rico Waas dan seluruh pihak terkait atas penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tempat ibadah mereka.

Menurutnya gerak cepat jajaran Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas dalam Proses penerbitan dokumen PGB tersebut tergolong cepat, yakni hanya memakan waktu sekitar satu bulan sejak berkas resmi dimasukkan.

"Saya mengapresiasi kinerja Pemko Medan. Kalau dihitung dari sejak peristiwa viral hingga terbitnya PBG pada 8 September, hanya memakan waktu sekitar dua bulan, bahkan sejak berkas masuk tidak sampai satu bulan," ujar Pendeta Michael.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas