Saksi Ahli Sebut Perbuatan Terdakwa Bertentangan dengan Perpres 54/2010 Terkait Etika Barjas Sidang Kasus Tipikor TPA Desa Dokan
Oleh : Radar Medan | 13 Nov 2020, 14:03:28 WIB | 👁 2725 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, KARO -- Sidang Tindak Pidana Korupsi atas kasus studi kelayakan untuk pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo tahun 2015, kembali digelar di Ruang Cakra VIII Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/11/2020) kemarin dengan terdakwa, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo, Baron Kaban selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Risdianto sebagai konsultan.
Kejari Karo Denny Achmad, SH melalui Jaksa Penuntut umum(JPU) Akbar Pramadhana, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Jumat (13/11/2020) mengatakan, dalam agenda sidang mendengarkan keterangan saksi serta turut menghadirkan saksi ahli.
Adapun saksi ahli yang dihadirkan yakni, Ahli LKPP Jufri Antoni, Ahli BPKP Evendri Sihombing dan Ahli Hukum Pidana UI Junaedi.
Dalam keterangan Saksi Ahli LKPP Jufri Antoni menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa bertentangan dengan Perpres 54/2010 terkait etika pengadaan barang dan jasa (barjas) yaitu efektif, efesien dan transparan. Dan untuk Ahli BPKP Evendri Sihombing menegaskan kerugian negara dalam perkara ini total lost dikarenakan produk dari studi kelayakan tersebut tidak dapat dimanfaatkan.
"Kedua saksi ahli menyatakan perbuatan kedua terdakwa telah melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara," tegas Kejari Karo Dennny Achmad, SH melalui Jaksa Akbar Pramadhana, SH.
Sedangkan Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia(UI) Junaedi menjelaskan diantaranya adalah unsur pasal 2 dan 3 UU Tipikor sudah terpenuhi dalam Perkara ini dan para terdakwa merupakan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban.
"Usai mendengarkan keterangan saksi ahli majelis hakim pun menunda persidangan hingga minggu depan,"katanya.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus itu sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditetapkan menjadi terdakwa. Mereka masing-masing, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo, BK dan R sebagai konsultan, dan CT Selaku Kuasa anggaran dalam kasus pengadaan lahan TPA Dokan, Kerugian negara pada kasus tersebut sebesar Rp.1,7 Miliar.(RT/RM/PR )
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .