Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tersangka Pengedar Narkoba di Kecamatan Bandar

Oleh : Radar Medan | 14 Jul 2024, 23:22:45 WIB | 👁 946 Lihat
Hukum dan Kriminal
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tersangka Pengedar Narkoba di Kecamatan Bandar

Keterangan Gambar : Kedua tersangka usai diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun (Foto : Ist)


RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 WIB di rumah milik Suhendrik yang beralamat di Jl. PM Huta I Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personil opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Sugeng segera bergerak ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang laki-laki sedang duduk di ruang tamu. Kedua laki-laki tersebut diketahui bernama Suhendrik alias Botak (40 tahun) dan Nazwa Ramadani alias Suek (18 tahun). Keduanya tidak memiliki tempat tinggal tetap dan beralamat di Jl. PM Huta I Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,30 gram, satu unit handphone merk Vivo warna biru muda, satu unit handphone Android merk Vivo warna hitam biru, dan uang sebesar Rp 200.000.

Dari hasil interogasi, Suhendrik alias Botak mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang laki-laki yang dikenal dengan panggilan Uci di daerah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sudah dilakukan pencarian namun pria yang dimaksud masih belum ditemukan, Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam rencana tindak lanjut, polisi akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan keberhasilan penangkapan ini, AKP Irvan Rinaldy Pane berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun guna memberantas peredaran barang haram tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun," ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang diketahui kepada pihak berwenang. "Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," tambahnya.

Saat ini, Suhendrik dan Nazwa Ramadani sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan ketat. Polisi berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut. Semua langkah akan diambil untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan para pelaku kejahatan narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal.

Diharapkan dengan langkah tegas ini, akan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba sebagai upaya preventif.

Dengan demikian, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengamankan wilayahnya dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda. Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan sangat penting dalam perang melawan narkoba ini.(R)/hm/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas