Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk Bajing Loncat Warga Sei Rampah

Oleh : Radar Medan | 02 Agu 2024, 20:38:07 WIB | 👁 1062 Lihat
Hukum dan Kriminal
Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk Bajing Loncat Warga Sei Rampah

Keterangan Gambar : Tim Opsnal Unit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai) berhasil mengamankan tersangka Bajing Loncat ( BL), berinisial P. A alias Jibon (24) Kamis (1/8/2024) pukul 23.30 WIB.


RADARMEDAN.COM, SERGAI - Tim  Opsnal Unit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai) berhasil mengamankan tersangka Bajing Loncat ( BL), berinisial P. A alias Jibon (24) saat melintas di Jalinsum Dusin XI Desa Firdaus, kecanatan Sei Rampah, Kamis (1/8/2024) pukul 23.30 WIB. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar sesuai rilis yang diterima media ini Jum'at (2/8/2024). 

Korban atau pelapor dalam kejadian ini, jelas Ipda Nauli Siregar yakni Hanafi Lubis (62) pekerjaan sopir warga Jln. Letda Sujono No.82 Lk. IV RT/RW 13/005 Desa Tembung Kecamatan Medan Tembung-  Kodya Medan . 

"Pada hari Jum'at tanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, saat itu korban mengenderai truk yang dibawanya membawa muatan milik PT Lamluh Jaya. Sesampainya di Jalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya di Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, ada orang yang melintas dan mendahului pelapor memberikan kabar bahwa pintu mobil sudah terbuka. Kemudian pelapor berhenti dan memeriksa barang barang yang dibawanya, ternyata 2 bal gulungan ban kereta (sepeda motor) sudah hilang, dan dihitung jumlahnya sebanyak 40 ban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian  Rp. 8.000.000, ( Delapan Juta Rupiah )," jelas Kasi Humas.

Akibat kejadian itu setelah berkordinasi dengan Toke dan pemilik barang, dan pelapor mendahulukan mengantarkan barang yang dibawanya.

"Pelapor baru melaporkan kejadian ini pada hari Selasa (16/7/2024)  ke SPKT Polres Sergai," tambah Plt. Kasi Humas.

Setelah menerima laporan, hari Kamis (1/8/2024) Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.. Hasilnya, tim berhasil mengendus tersangka BL ini, selanjutnya berhasil meringkus PA alias Jibon (24) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, saat melintas di jalinsum Dusun XI Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah. 

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui kalau  dianya yang melakukan pencurian, beserta 4(empat) teman tersangka lainnya antara lain (1) H alias B,(2) FA alias TP,(3) JJ (4) ES ke empat nya buron dan masih dalam pengejaran. 

"Jibon mengaku kalau  2(dua) Bal gulungan yang berisikan ban kereta sebanyak 40 (empat puluh ) buah ban seluruhnya telah dijual kepada inisial D yang beralamat di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban. Saat ini para pelaku yang lain masih dalam pencarian Tim Umut I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai," tandas Plt. Kasi Humas. (r/HM/.PE) 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas