RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - WDA alias Dayu (28) warga Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Senin (14/11/2022) pukul 21.00 WIB.
Satu dari lima pelaku penganiayaan secara bersama sama itu sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Rocardo Sirait mengatakan, kedatangan tersangka Dayu didampingi orang tua serta kerabatnya.
"Semua pelaku penganiayaan terhadap korban Ponidi berjumlah lima orang dan semua sudah ditangkap, yakni tiga pelaku sudah di LP Lobusona dan dua pelaku, termasuk Dayu sedang menjalani proses penyidikan," ungkap Ricardo, Selasa (15/11/2022).
Adapun kelima pelaku yakni MAR alias Ipin, S alias Roki dan H alias Jeki sebelumnya sudah diamankan, mendekam di LP Lobusona. Kemudian HN alias Dogol dan WDA alias Dayu saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polsek Bilah Hilir
"Ini yang terakhir menyerahkan diri atas nama Dayu. pertama tiga orang sudah di sidang (LP) dan dua orang lagi baru ditangkap Dogol dan Dayu," tutup Ipda Ricardo.
Sebelumnya diberitakan, seorang terduga pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, berhasil diamankan petugas Polsek Bilah Hilir. Pelaku inisial HD alias Dogol (43) diduga merupakan otak yang mengakibatkan korban bernama Ponidi warga Desa Sei Rakyat, mengalami luka berat.
Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022) mengatakan, pelaku Dogol warga Desa Sei Kasih Luar tersebut diamankan di seputaran Jalan Dusun Amal, Desa Tanjung Sarangelang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (10/11/2022) sekira pukul 21.00 WIB. Namun, seorang lagi, inisial WD alias Dayu masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dayu melarikan diri yang ketangkap abangnya. Masih kita buru (DPO)," ungkap Ipda Ricardo Sirait.
Katanya, penangkapan pelaku Dogol berawal saat petugas mendapat informasi keberadaan pelaku, hingga Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengejaran ke lokasi yang disebutkan yakni di Jalan Umum Dusun Amal Desa Tanjung Sarangelang Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,
Tambahnya lagi, hal tersebut atas dasar laporan korban Ponidi ke Polsek Bilah Hilir dengan No:LP/B/139/VI/2022/SPKT//SEK-Bilah HILIR/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT. TANGGAL 17 JUNI 2022.
Sebelumnya, tiga terduga pelaku telah berhasil diamankan yakni yakni MA alias Ipin, S alias Roki (ditangkap Senin, 20 Juni 2022) dan HP alias Jeki (ditangkap pada Jumat 17 Juli 2022)
Pelaku Dogol dan Dayu sendiri tergolong licin, sebab, sejak peristiwa penganiayaan, Jumat (17/6/2022) lalu. Dogol dan Dayu diduga bebas berkeliaran di seputaran Kecamatan Bilah Hilir-Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. (BS)/pe
TAG :