OPD dan Camat Tandatangani Perjanjian Kerja dengan Walikota Medan
Oleh : Radar Medan | 13 Mei 2019, 16:04:18 WIB | 👁 1087 Lihat Metropolitan
RADARMEDAN.COM - Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat dilingkungan Pemerintah Kota Medan menandatangani perjanjian kinerja dengan Wali Kota Medan, H T Dzulmi Eldin untuk tahun 2019, di Kantor Wali Kota Medan, Senin (13/5).
Penandatanganan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Perkim dan Penataan, Benny Iskandar, Kepala Badan BKD dan SDM, Muslim, Camat Medan Labuhan, Arrahman Pane dan kemudian dilanjutkan Wali Kota Medan.
Turut menyaksikan penandatanganan ini Wakil Wali Kota Medan, H. Akhyar Nasution, dan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.
Dalam arahanya Wali Kota Medan mengatakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah selalu dihadapkan pada isu keterbukaan, partisipasi dan akuntabilitas publik sebagai konsekuensinya, seluruh kepala OPD dan Camat diminta untuk dapat meningkatkan kualitas manajemen Pemerintah Daerah, khususnya melalui sistem e-perencanaan dan penganggaran, serta pengendalian yang semakin efektif, terukur dan tepat sasaran.
Untuk mengembangkan manajemen Pemerintahan yang semakin melayani, lanjut Wali Kota, Pemerintah melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, telah mengeluarkan Permenpan No 53 Tahun 2014, tentang pedoman penyusunan perjanjian kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.
"Melalui ketentuan tersebut, Pemerintah Pusat memfasilitasi Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan pedoman penyusunan pengukuran kinerja yang diharapkan semakin objektif dan menyeluruh sehingga dapat diterapkan secara efektif dan mudah."kata Wali Kota.
Untuk itulah, Wali Kota Medan berpesan kepada seluruh OPD agar melaksanakan beberapa tugas pokok dengan sungguh-sungguh diantaranya, seluruh OPD harus memiliki kesungguhan sekaligus mau bekerja keras untuk menyelenggarakan tupoksi OPD yang sudah ditetapkan secara efektif. Komitmen ini hanya dapat diimplementasikan apabila para kepala OPD dan seluruh jajaranya memiliki integritas dan kompetensi yang dapat dihandalkan.
Yang kedua, setiap OPD harus mampu menetapkan sasaran strategis dan prioritas program yang ingin dicapai secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan pokok masyarakat sebagai bagian dari tupoksi yang dijalankan.
"OPD harus bisa berada di tengah-tengah masyarakat untuk merealisasikan kebutuhan masyarakat sesuai dengan program kerja karena kebutuhan ini sangat berguna bagi masyarakat sekaligus menunjukkan kehadiran Pemerintah di tengah-tengah masyarakat,"ujar Wali Kota.
Sementara itu yang ketiga, lanjut Wali Kota lagi, OPD harus bisa menetapkan indikator kinerja utama sebagai instrumen atau media untuk menilai tingkat keberhasilan atau kekurangan yang masih ada pada saat dilakukanya evaluasi.
"Dan yang terakhir OPD harus punya target kinerja, baik itu target kinerja program yang dijalankan maupun target kinerja pendapatan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD,"jelas Wali Kota.
Selain itu pula, jelas Wali Kota lagi, dokumen perjanjian ini merupakan salah satu instrumen pokok yang digunakan oleh Kemenpan-RB dalam melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Evaluasi SAKIP).
Untuk itu, Wali Kota meminta kepada seluruh kepala OPD untuk dapat bersungguh-sungguh dan memberikan perhatian yang serius dalam menyusun dan melaporkan perjanjian kinerja yang telah di tetapkan hingga nantinya bisa memperoleh nilai SAKIP yang lebih baik lagi.
"Saya pesankan agar saudara melaporkan capaian realisasi kinerja OPD nya sesuai dengan tata cara monitoring , evaluasi dan pelaporan yang ditetapkan,"pesan Wali Kota.
Sebelumnya Plt Kepala Bappeda Kota Medan, Drs. M. Syafruddin, M.Si dalam laporannya mengatakan perjanjian kinerja tahun 2019 ini dimaksudkan untuk mendorong penyelenggaraan Pemerintah Daerah sekaligus tupoksi OPD yang semakin efektif, bertanggung jawab, dan berakuntabilitas.
"materi pokok perjanjian kinerja yang disusun ini terdiri dari sasaran strategis, indikator kinerja utama, dan target kinerja masing-masing OPD pada tahun 2019,"jelasnya.(humas/red)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .