Mangkir Kerja Lebih dari 28 Hari, Empat Abdi Negara di Tanjungbalai Diberhentikan
RADARMEDAN.COM, TANJUNGBALAI – Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang mengabaikan tanggung jawabnya. Lantaran terbukti melakukan . . .





















