Temui Personel yang Jadi Penggali Kubur, Kapolri : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat
Oleh : Radar Medan | 09 Sep 2024, 18:02:03 WIB | 👁 310 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui langsung Bripka Joko Hadi Aprianto, Bintara Polsek Samarinda Hulu, yang juga seorang penggali kubur untuk masyarakat. Pertemuan itu berlangsung di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 9 September 2024.
MELAYUNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui langsung Bripka Joko Hadi Aprianto, Bintara Polsek Samarinda Hulu, yang juga seorang penggali kubur untuk masyarakat. Pertemuan itu berlangsung di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 9 September 2024.
Kapolri memberikan perhatian langsung sekaligus mengapresiasi niat baik Bripka Joko yang sering melakukan penggalian kubur untuk masyarakat secara sukarela selama kurang lebih 23 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri berbincang dan mendengarkan pengalaman langsung dari Bripka Joko yang memutuskan untuk menjadi tukang gali kubur selain bertugas sebagai personel kepolisian.
"Kamu kan sekarang polisi dan sampai sekarang terus berlanjut menggali kubur, apa yang ada di hatimu saat ikut membantu melaksanakan gali kubur. Niat mu apa?," tanya Kapolri.
"Izin jenderal kalau dahulu buat nyari rezeki kalau sekarang untuk amal. Karena setiap bulan, mohon izin pasti nombok. Karena untuk orang tidak mampu saya gratiskan, tapi saya tetap gaji karyawan," jawab Bripka Joko.
Setelah mendengarkan pengalaman dan cerita dari Bripka Joko, Kapolri menyatakan bahwa, membantu masyarakat dengan menjadi tukang gali kubur merupakan niat yang sangat mulia.
Disisi lain, Kapolri sempat menyinggung sekolah perwira kepada Bripka Joko. Namun, ketika hendak ditawarkan, Bripka Joko lebih memilih perluasan area makam untuk kebutuhan masyarakat luas.
"Sudah sekolah belum. Mau sekolah perwira?," tanya Sigit.
"Mohon izin Jenderal, mohon maaf ingin nambah tanah wakaf kuburan karena mulai penuh untuk masyarakat," jawab Bripka Joko.
"Niat mu mulia untuk amal," tambah Kapolri menanggapi keinginan Bripka Joko.
Terkait dengan keinginan Bripka Joko, Sigit berharap dilakukan komunikasi kepada pihak terkait soal rencana perluasan lahan area makam. Mengingat, saat ini, semakin terbatas karena sudah mulai penuh.
"Ini nanti dibantu dikomunikasikan ya," kata Kapolri.
Oleh karena itu, Sigit menekankan, Bripka Joko harus terus konsisten menjadi polisi yang baik dan pelayan masyarakat. Ia juga menyampaikan, hal ini bisa menjadi contoh bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.
"Dan tolong niat baik ini diturunkan bukan hanya ke anak-anak mu saja, tetapi juga ke rekanmu yang lain. Terus menjadi polisi yang baik," ucap Sigit.
Sebagai informasi, Bripka Joko Hadi Aprianto (37) yang menjalani tugas lain sebagai penggali kubur sejak dia duduk di bangku kelas 2 SMP.(sp)
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .