Terbukti Kampanye di Tempat Ibadah, Hotman Hutapea Divonis 5 Bulan Penjara
Oleh : Admin Radar Medan | 27 Mar 2019, 17:30:19 WIB | 👁 982 Lihat Politik
Keterangan Gambar : Hotman Hutapea di vonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan selama 7 bulan di Pengadilan Negeri Batam.
RADARMEDAN.COM, Batam - Terdakwa kasus Tindak Pidana Pemilu, Hotman Hutapea di vonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan selama 7 bulan di Pengadilan Negeri Batam.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim, Jassael Manullang dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (27/3/2019) sore.
Jassael mengatakan, terdakwa merupakan pelaksana dan peserta pemilu DPRD Kepri nomor urut 1 Dapil 5 Kota Batam tahun 2019.
Setelah menimbang seluruh dakwaan dan barang bukti serta saksi maka menjadi barang pembuktian. Unsur pelaksana tindak pidana pemilu terpenuhi, dan semua unsur pasal 521 jo pasal 280 ayat 1 terpenuhi. Terkait pembelaan yang dilakukan oleh kuasa hukum terdakwa, semuanya ditolak.
Hal yang memberatkan, meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program pemilihan umum. Kemudian hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan.
"Maka terdakwa divonis bersalah dengan pidana penjara 5 bulan dan 10 bulan masa percobaan tanpa menjalani kurungan penjara, denda 5 juta subsider 14 hari," kata Hakim Jassael.
Setelah dibacakannya amar putusan tersebut, Jassael memberikan waktu selama tiga hari kepada JPU maupun pihak Terdakwa apabila mau melakukan upaya banding.
Sebelumnya, Terdakwa Hotman Hutapea dituntut oleh JPU selama 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun, denda Rp 10 juta dan subsider 1 bulan kurungan penjara (25/3/2019).
Terdakwa Hotman Hutapea yang merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau dengan Nomor Urut 1 Partai Demokrat dapil 5. Dirinya tersandung kasus tindak pidana pemilu karena diduga melakukan kegiatan kampanye terselubung di Gereja HKBP Munson Lyman, Dapur 12, Sei Langkai, Sagulung (16/1/2019) lalu.(batamtoday.com/red)
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .