Tim Unit Reaksi Cepat : Virus Cholera Tidak Ditemukan Menginfeksi Manusia Virus Hog Cholera Tewaskan 4682 Babi di Sumut
Oleh : Radar Medan | 11 Nov 2019, 07:15:03 WIB | 👁 1400 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM – Menyikapi keresahan masyarakat tentang merebaknya virus hog cholera yang menyerang ternak babi di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut), Tim Unit Reaksi Cepat Pencegahan dan Penanganan Peredaran Virus Hog Cholera Babi langsung turun ke lapangan dan melakukan sejumlah pengujian. Kesimpulannya, virus hog cholera hanya menyerang babi, dan belum ditemukan menginfeksi manusia.
"Tim sudah bekerja, penyakit ini hanya menyerang ternak babi, ternak yang terinfeksi virus hog cholera pun tidak bisa diobati, kita hanya bisa melakukan upaya pencegahan virus dengan melakukan sanitasi terhadap kandang, dan pemberian vitamin, serta vaksin kepada ternak yang sehat," tutur Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut M Azhar Harahap, saat melakukan jumpa pers di Kantor BPBD Sumut, Jalan Medan-Binjai, KM 10, 3 Nomor 8, Minggu (10/11).
Tim Unit Reaksi Cepat dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas SDA Tata Ruang dan Cipta Karya Sumut, Badan Lingkungan Hidup, BPBD Sumut dan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.
Azhar menjelaskan, bahwa virus ini pertama kali ditemukan 25 September 2019, lewat surat yang disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Dairi. "Kami pun langsung menyikapi serius laporan tersebut dengan melakukan pengambilan sampel darah babi, di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Deliserdang, dan hasil dari laboratorium menyatakan itu positif Hog Cholera," paparnya.
Sampai saat ini telah ditemukan 4.682 ekor babi yang mati karena hog cholera, dari jumlah populasi babi di Sumut sebanyak 1,2 juta ekor. Ada 11 kabupaten yang ditemukan ternak babi mati karena hog cholera, yakni di Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.
Untuk penanganan bangkai babi yang terinfeksi virus hog cholera, Azhar pun mengimbau jangan menunda untuk menguburkan. "Untuk ternak yang telah mati, harus segera dilakukan pemusnahan ternak babi yang telah mati, lakukan penguburan dan pemusnahan dengan dibakar, jangan dibuang ke sungai atau pun di buang ke hutan," tambahnya.
Tidak Menular ke Manusia
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahid juga menegaskan bahwa virus hog cholera hanya menular dari babi ke babi, tidak ada kasus virus tersebut menular pada ternak lain atau pun manusia.
"Sampai saat ini virus tersebut hanya dari babi ke babi, belum ada laporan bisa meninfeksi ternak lain, namun dengan adanya pembuangan bangkai babi ke sungai maka akan terjadi pencemaran air, yang bisa menimbulkan penyakit diare, namun saat ini juga belum ditemukan kasus karena pencemaran air tersebut," tambahnya.
Ia juga mengharapkan agar bangkai yang telah dibuang ke sungai atau pun hutan agar segera dievakuasi. "Kami pun berharap agar bangkai babi ini segera dievakuasi dari sungai sehingga air aliran sungai tidak tercemari lagi, dan kemudian mengubur bangkai tersebut, sehingga wabahnya tidak menimbulkan penyakit lain," tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut Binsar Situmorang menjelaskan dampak lingkungan hidup dari pembuangan bangkai babi ke sungai. "Pada tanggal 6 November silam, kami telah mengambil sampel air dari Sungai Badera dan Sungai Deli, dimana hasil dari sampelnya itu akan kami umumkan secepatnya ," ucap Binsar.
Imbau Bupati/Walikota
Terpisah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengimbau para Bupati/Walikota untuk cepat tanggap mengantisipasi penyebaran virus hog cholera babi tersebut. Para Bupati/Walikota diminta segera melapor ke Posko Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, jika menemukan ada kasus virus hog cholera babi di daerahnya masing-masing.
“Para bupati/walikota kami mengimau untuk cepat tanggap menyikapi kasus ini, dan segera melaporkannya jika ditemukan kasus virus hog cholera babi di daerahnya masing-masing,” tegas Gubernur.
Kepada warga juga diimbau untuk tidak membuang ternak babi yang mati ke aliran sungai, karena itu melanggar Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
"Dilarang membuang ternak babi yang mati ke sungai atau ke hutan dan segera menguburnya. PPNS kita akan bekerja sama dengan kepolisian siap menindak siapa saja yang melanggarnya,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Kepala Dinas SDA Tata Ruang dan Cipta Karya Sumut Alfi Syahriza, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis, dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Hendra Dermawan Siregar. (Humas Sumut)PE/red
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .