Tunggak Pajak 250 Miliar Lebih Sejak Berdiri, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point
Oleh : Radar Medan | 15 Mei 2024, 18:38:46 WIB | 👁 1805 Lihat Metropolitan
Keterangan Gambar : Wali Kota Medan Bobby Nasution saat hadir di Mall Centre Point di Jalan Jawa, Medan, Rabu (15/5).
RADARMEDAN.COM - Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap Mall Centre Point di Jalan Jawa, Medan, Rabu (15/5).
Orang nomor satu di Pemko Medan ini menyegel mall yang dilengkapi dengan department store, retailer fashion, restoran kasual & area hiburan anak-anak tersebut. Penyegelan dilakukan karena pihak Mall Centre Point menunggak pembayaran pajak retribusi sejak tahun 2011 dengan besaran mencapai lebih dari Rp. 250 Miliar.
Ini merupakan penyegelan kedua yang dilakukan menantu Presiden Joko Widodo terhadap Mall Centre Point. Tepatnya, tahun 2021, mall ini disegel Bobby Nasution karena menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun kemudian dibuka kembali setelah PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point membayar PBB-nya sebesar Rp.50 miliar.
Penyegelan ini ditandai dengan pemasangan stiker tanda segel di pintu masuk utama Mall Centre Point yang dilakukan langsung Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Kota Medan. Setelah itu dilanjutkan dengan pemasangan spanduk bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel” di depan gedung mall.
Sebelum penyegelan dilakukan, sejumlah petugas Satpol PP Kota Medan dengan menggunakan toa mengumumkan kepada seluruh pengunjung dan pemilik toko untuk segera mengosongkan mall tersebut.
“Pemko Medan akan segera menutup tempat ini. Bila mana saudara tidak mengindahkan atau sengaja bermaksud menghalangi, maka segala bentuk resiko dan kerugian di luar tanggung jawab kami,” kata petugas Satpol PP berulangkali mulai lantai dasar hingga paling atas.
Dalam hitungan menit, pengunjung dan pemilik toko pun melaksanakan instruksi tersebut. Tak lama berselang, Bobby Nasution pun tiba di lokasi. Sebelum penyegelan dilakukan, perwakilan dari PT ACK coba melakukan negoisasi dengan suami Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu tersebut. Namun tak membuahkan hasil, Bobby Nasution pun langsung menyegel mall tersebut.
Dikatakan Bobby Nasution yang hadir didamping Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting dan pimpinan perangkat daerah, sejak mall ini dibangun hingga kini masih memiliki kewajiban yakni pembayaran pajak sebesar lebih dari Rp. 250 Miliar. Bahkan, terangnya lagi, bangunan mall ini tidak memiliki izin apapun sehingga Pemko Medan berhak untuk menyegelnya.
"Sudah kami sampaikan berkali-kali, bahkan di bulan lalu kami (Pemko Medan, PT KAI dan PT ACK (pengelola Mall), kita berikan deadline sampai tanggal 15 Mei. Tapi, belum juga ada kesepakatan yang membuat mall ini membayar kewajibannya (pajak dan retribusi-nya), makanya kami tutup," tegas Bobby Nasution.
Disinggung mengapa terlalu lama dibiarkan sejak 2011, Bobby Nasution menjelaskan, jika di tahun 2021, Pemko Medan sudah mulai melakukan penagihan pajak PBB-nya. Namun, imbuhnya, izin-izin lainnya bisa dilakukan karena memang kepemilikan tanah dan bangunannya berbeda.
"Secara teknis saya tidak perlu jelaskan. Kami akan berfokus pada kewajiban dari mall ini kepada Pemko Medan. Saya atau kami tidak akan ikut campur dalam urusan yang lain. Jadi, penyegelan di tahun 2021 lalu, itu terkait dengan pajak yang berbeda, yakni pajak PBB sebesar lebih dari Rp.50 miliar dan itu sudah diselesaikan dan telah membayar pajak PBB setiap tahunnya," terangnya.
Hanya saja, kata Bobby Nasution, ada pajak lainnya yang ditunggak oleh pihak mall yakni ketiadaan IMB dan izin pajak bangunan (PBG) retribusinya tidak bayar sama sekali. Lalu, kepemilikan lahannya, tidak ada memiliki alasan yang jelas.
"Kalau sudah inkrah, ada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan yang menyatakan akan keluarkan HPL-nya. Itu yang menjadi keperluan bagi Kota Medan karena ada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nya di dalam sana, ada PBG nya di sana. Apalagi ini kan ada apartemennya, jadi Rp.250 Miliar itu bukan total keseluruhan dari yang ada di sini. Potensi bisa lebih," jelasnya.(HM/PE)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .