Keterangan Gambar : Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Raja Indra Saleh, bersama Kabag Humas Pemprov Sumut saat memberikan penjelasan terkait hilangnya uang Rp1,6 Miliar. (GATRA/Putra TJ/tss)
RADARMEDAN.COM - Uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp 1,6 miliar hilang di parkiran kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (10/9).
Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Raja Indra Saleh mengatakan sebagian besar uang senilai Rp 1.672.985.500 merupakan honor bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Uang yang hilang tersebut baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.
Kejadian bermula pada pukul 13.43 WIB, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening. Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, Aldi ditemani Indrawan mendatangi kantor Bank Sumut Cabang, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Mereka melakukan penarikan tunai sekitar pukul 14.47 WIB. Setelah melakukan penarikan, Aldi bersama Indrawan membawa uang itu ke Kantor Gubernur Sumut. Kemudian masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran kendaraan.
“Karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu, pas di depan kantor gubernur yang di belakang ada CCTV,” katanya didampimgi Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan.
Setelah memarkirkan mobil sekitar pukul 15.40 WIB. Aldi dan Indrawan meninggalkan kendaraan itu untuk melakukan absensi, lalu salat. Sementara uang ditinggalkan di jok belakang. Pada pukul 17.00 Wib, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil.
“Yang bersangkutan ditemani saudara Indrawan Ginting menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan dan telah di BAP oleh pihak kepolisian,” jelasnya. (Sumber : Gatra.com)
TAG : sumut