Wali Kota Medan dan Satpol PP Turunkan Tim Penertiban di Kecamatan Marelan Dulu Status Zona Hijau, Kini Ditemukan Warga Masuk Satus PDP
Oleh : Radar Medan | 19 Apr 2020, 09:43:30 WIB | 👁 1872 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan kembali menurunkan Tim Sosialisasi Maskerisasi dan Penertiban Kafe, Rumah Makan, Tempat Hiburan serta Pusat Perbelanjaan di Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (18/4) malam. Pasalnya, Wali Kota Medan (Plt) Ir H Akhyar Nasution ingin memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di kawasan tersebut. Padahal selama ini tak satupun kasus Covid-19 ditemukan di Medan Marelan, tapi kini sudah ditemukan ada warga yang masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).
Kondisi ini terjadi karena mobilitas warga di Kecamatan Medan Marelan masih sangat tinggi di tengah pandemi Covid-19 menerpa Kota Medan. Terbukti, ketika tim turun melakukan sosialisasi masih banyak warga Marelan yang beraktifitas di luar rumah tanpa mempedulikan Covid-19 yang mengancam. Di samping itu tak sedikit juga warga yang terlihat tidak mengenakan masker meski berada di luar rumah.
Menyikapi agar penularan Covid-19 tidak tinggi dan semakin melebar di tengah masyarakat, maka Akhyar pun menurunkan kembali Tim Sosialisasi Maskerisasi dan Penertiban Kafe, Rumah Makan, Tempat Hiburan serta Pusat Perbelanjaan.
"Penyebaran Covid-19 di Medan Marelan harus kita putus sehingga tidak semakin meluas. Salah satunya dengan mengharuskan warga mengenakan masker ketika beraktifitas di luar rumah," kata Akhyar sebelum melepas tim melakukan sosialisasi dan penertiban di Lapangan Rengas Pulau.
Oleh karenanya kepada seluruh tim yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daetah (BPBD), Dinas Perhubungan serta Qjajaran Kecamatan Medan Marelan, Akhyar minta agar dapat mensosialisasikan dengan baik akan pentingnya mengenakan masker.
Dikatakan Akhyar, jika warga yang sudah terpapar covid-19, maka percikan ludahnya saat berbicara, bersin maupun buang ludah sudah mengandung virus. Untuk menghindari terjadinya penularan, jelas Akhyar, mengenakan masker sehingga ada filter yang telah melindungi wajah dan hidung sehingga virus Corona tidak sampai masuk dan menginfeksi dalam tubuh.
"Dengan mengenakan masker insya Allah dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. Atas dasar itulah guna menyelamatkan masyarakat, maka pemerintah mewajibkan masyarakat untuk mengenakan masker, terutama saat berada di luar rumah," ungkapnya.
Selain mengenakan masker, Akhyar pun tak bosan-bosannya mengajak seluruh warga untuk selalu mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir ataupun hand sanitizer. Dengan rajin membersihkan tangan, maka virus Corona yang menempel di tangan akan mati sehingga tidak dapat masuk tubuh melalui mulutaupun hidung. "Hindari menyentuh wajah, terutama mulut, hidung dan mata sebelum mencuci tangan," pesannya.
Di samping itu tambah Akhyar lagi, hindari berada di tempat keramaian jika tidak penting dengan lebih baik berada dalam rumah guna memutus penularan virus Corona."Jika pun harus berada di pusat keramaian, selalu jaga jarak (physical distancing) minimal 1,5 meter," imbaunya.
Selanjutnya Akhyar mengungkapkan, sampai saat ini Pemko Medan belum ada mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan. Namun jika penularan Covid-19 semakin cepat, tegas Akhyar, maka pengajuan PSBB kepada Menteri Kesehatan harus.dilakukan untuk mengatasinya.
"Meski demikian saya yakin, jika kita semua mau bersatu menghadapi covid-19, terutama dengan mengenakan masker dan melaksanakan semua protok kesehatan yang telah disampaikan, maka penyebaran Covid-19 di Kota Medan dapat kita putus," ujarnya optimis.
Di kesempatan itu, Akhyar jugs menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh dokter dan petugas medis karena selama ini sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, terutama dalam merawat warga yang telah terpapar Covid-19.
"Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemko Medan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh dokter dan petugas medis yang telah memberikan bantuan sangat luar biasa dalam menangani Covid-19," ujarnya.
Usai apel, tim yang dipimpin Kasatpol PP M Sofyan, Kadis Pariwisata Agus Suriono, Kabag.Tapem M Ridho Nasution dan Camat Medan Marelan M Yunus langsung melakukan sosialisasi.dan penertiban. Bagi warga yang tidak mengenakan masker langsung diberikan masker untuk dipakai langsung.
Saat melintas di Pasar Marelan, tim sempat marah karena pedagang ayam potong tidak mengenakan masker. Setelah itu Bakso Rusuk Hen'vi di Jalan Marelan Raya masih melayani pembeli untuk makan di tempat. Tim langsung membubarkannya dan seluruh bangku ditempatkan di atas meja agar tidak dipergunakan.
"Kita tidak melarang warga berjualan, silahkan berjualan tapi jangan melayani untuk makan di tempat tetapi gunakan sistem take away (dibawa pulang) guna menghindari terjadinya kerumunan warga," tegas Sofyan.
Di Ayam Penyet Mas Man dan Doa Ibu Lamongan Pecel Lele, juga ditemukan banyak warga yang tengah makan bakso tanpa mengenakan masker. "Jika protokol kesehatan tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan menyita meja dan bangku," ungkapnya.
Kerumunan warga juga ditemukan di Irian Supermarket, terutama MR.B 1946 Coffe. Puluhan warga tengah asyik menikmati makanan dan minuman tanpa mengenakan masker. Tim langsung mengumpulkan kursi dan menyusunnya di atas meja agar tidak ada lagi warga yang berkumpul di tempat tersebut. Selain itu pedagang makanan pinggir jalan yang ramai dikunjungi warga tak satu pun luput ditertibkan.
Prosesi sosialisasi dan penertiban dilakukan dua tim berjalan lambat, sebab mobilisasi warga di jalan sangat tinggi sehingga mengganggu kelancaran arus lalu-lintas. Kondisi ini tentunya sangat mengherankan tim, sebab mobilitas warga di kecamatan lain sudah jauh berkurang akibat takut terpapar Covid-19. (Humas)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .