Oleh : Radar Medan | 27 Okt 2020, 23:19:18 WIB | 👁 2557 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM menyampaikan pidato penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar Tahun 2020, di Ruang Sidang Harungguan Gedung DPRD, Selasa (27/10/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon SH, serta dihadiri para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hefriansyah mengatakan, Rapat Paripurna DPRD membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah dapat dilaksanakan serta diselesaikan, Pembahasan dilakukan cermat, teliti, dan mendalam serta sesuai prosedur yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami menyadari hasil pembahasan tersebut adalah berkat peran aktif dari para anggota dewan yang terhormat, melalui penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Rapat Komisi, dan Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” terang Hefriansyah.
Dilanjutkannya, berbagai saran dan pendapat dalam Rapat Komisi, Gabungan Komisi. serta Pendapat Akhir Fraksi akan ditindaklanjuti dalam rangka penyempurnaan dua Ranperda tersebut. Selanjutnya, akan diajukan fasilitasi ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Hasil fasilitasi Gubsu akan menjadi dasar penetapan dan pengundangan dua Perda ini dalam lembaran daerah, dan segera kami tindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Walikota (Perwa) Pematangsiantar yang akan mengatur pelaksanaan Perda tersebut.
Dengan ditetapkannya Perda tentang Perumda Air Minum Tirta Uli, tambahnya, akan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki etos kerja tinggi, efisien, memiliki orientasi pasar, profesional, mampu meningkatkan pelayanan air minum yang berkualitas, serta dapat menghasilkan profit dan berperan serta dalam memberikan tanggungjawab sosial dalam rangka turut membantu pengembangan Usaha Mikro dan usaha kecil dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar.
Masih kata Hefriansyah, dengan ditetapkannya Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah akan menjadi dasar dalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Pematangsiantar yang efektif dan efisien.
“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, yang memiliki tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” sebutnya.
Diterangkannya juga, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.
“Kami menyampaikan kepada lembaga DPRD yang terhormat agar kiranya dapat menjadwalkan pembahasan terhadap beberapa Ranperda yang belum dilakukan pembahasan yang telah kami sampaikan berdasarkan Surat Nomor 180/4021/VIII/2020 Tanggal 27 Agustus 2020, serta beberapa Ranperda yang akan segera kami sampaikan yaitu Ranperda tentang APBD Tahun 2021, Ranperda tentang Perubahan Pajak Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan Retribusi Daerah, serta penetapan atas Propemperda Tahun 2021.
“Melalui kesempatan ini kami tetap mengimbau untuk kita semua, di masa pandemi Covid-19 ini mari kita tetap menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan di manapun kita berada, bekerja bersama, saling tolong menolong, dan bersatu padu agar masalah Covid-19 ini dapat ditangani dengan maksimal,” jelasnya. (jaith/PR )
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .