RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah,SE.MM dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus, SE.MM melalui Plt.Kadis Kominfo Mean Manurung, menyampaikan jika Pemko Pematangsiantar mengutuk keras tindakan main hakim sendiri kepada wartawan (insan pers) Marsal Harahap pada hari Sabtu,(19/06) melalui grup Whatsapp Mitra Pemko.
"Perbuatan itu sungguh sadis dan tidak berperikemanusiaan, dan tidak dibenarkan dimuka bumi ini apalagi di Negara Republik Indonesia, yang notabane sebagai Negara Hukum oleh karena itu kita berharap dan mendesak kepolisian untuk segera mungkin mengusut tuntas kejadian itu dan berlaku adil dalam penegakannya,"ujarnya.
Kebebasan pers tidak bisa di hambat dengan perbuatan perbuatan keji semacam itu, oleh karena itu kita harapkan kepada rekan kerja media jangan takut untuk berbuat yang terbaik untuk bangsa kita dan tetap bersuara sembari berharap jangan ada lagi kejadian seperti itu menimpa rekan rekan wartawan di hari yang akan datang.
"Kepada keluarga yang di tinggalkan tabah dan dapat menerima dengan lapang dada serta Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT," ucap Plt.Kadiskominfo dengan sedih. (Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun