KTP Pelanggar Akan Ditahan, Satpol PP Terapkan Perda Wali Kota Medan Nomor 11 2020
Oleh : Radar Medan | 04 Mei 2020, 08:26:52 WIB | 👁 1897 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM - Terhitung mulai Senin (4/5) sanksi bagi yang tidak mematuhi ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan khususnya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, akan mulai ditegakkan.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan M. Sofyan saat melakukan sosialisasi dan razia masker bersama Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution dan Jajaran serta Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Medan Rasyid Ridho Nasution di seputaran Simpang Setia Budi dan Dr. Mansyur, Minggu (3/5) sore.
Sosialisasi yang dilakukan dalam kurun waktu 2 hari ini, menurut Sofyan merupakan media dalam memberikan informasi dan pemahaman kepada warga masyarakat agar menggunakan masker saat melakukan kegiatan diluar rumah.
"Hari ini dan sudah berlangsung sejak kemarin, Pemko Medan secara serempak melaksanakan sosialisasi terhadap penggunaan masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah dan kita juga melakukan razia bagi yang tidak memakai masker," ujar Sofyan.
Sofyan mengungkapkan, Ia bersama jajarannya masih menindak secara humanis bagi warga yang hingga hari ini masih membandel dengan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
"Saat ini kami masih dalam rangka sosialisasi sehingga razianya juga masih humanis. Jika kami menemukan warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker maka akan diberikan masker sekaligus sosialisasi terhadap sanksi yang akan diterima ketika kedapatan lagi tidak menggunakan masker keluar rumah," ungkap Sofyan.
Lanjut Sofyan, pihaknya akan menindak tegas setiap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diluar rumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Perwal No. 11/2020 tersebut.
"Mulai hari ini sanksi tegas akan diberikan kepada warga yang tidak bermasker diluar rumah. Sanksi sebagaimana yang diatur pada Perwal 11/2020 tepatnya di pasal 25 merupakan sanksi non yustisial atau bisa disebut sanksi administrasi berupa penahanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)," papar Sofyan.
Pada kesempatan itu, Sofyan juga menjelaskan mekanisme penegakan perwal tersebut.
"Nantinya warga yang terjaring razia ataupun kedapatan tidak bermasker akan langsung ditahan KTP- EL nya ditempat kejadian. Petugas dari Satpol PP akan membuatkan berita acaranya dan dalam kurun waktu tertentu warga yang KTP-EL nya ditahan akan diminta datang ke markas Pol PP Kota Medan, selanjutnya kami akan melakukan pembinaan kepada warga tersebut, baru setelah pembinaan selesai KTP-EL nya akan dikembalikan," jelas Sofyan.
Sofyan juga berharap, masyarakat jangan ada yang melanggar Perwal tersebut, karena berbagai upaya telah Pemko Medan lakukan agar seluruh warga Kota Medan mengetahui pentingnya menggunakan masker, Ia mengharapkan masyarakat akan sadar dengan sendirinya.
"Sesungguhnya saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang melanggar ketentuan kewajiban menggunakan masker ini, sehingga tidak ada yang nantinya terjaring saat razia. Karena upaya memberikan sosialisasi mengenai kewajiban memakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 sudah dilakukan jauh sebelum adanya Perwal ini ditambah sosialisasi serempak dalam 2 hari ini," harap Sofyan.(Humas)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .