RADARMEDAN.COM - Polisi membubarkan dua kelompok remaja yang akan melakukan tawuran di kawasan Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Minggu (25/02/2024) dini hari.
Selain membubarkan gerombolan pemuda yang meresahkan itu, petugas juga mengamankan 2 orang remaja masing-masing berinisial FH (16) dan MU (13) serta menyita 12 sepeda motor dan 1 senjata tajam jenis clurit.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol. Husnil Mubarok Daulay ketika saat di konfirmasi membenarkan adanya 2 remaja yang di amankan saat akan melakukan tawuran.
"Keduanya di amankan Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan saat melakukan Patroli pada Minggu dini hari dan menemukan adanya gerombolan pemuda di Jalan Pelangi Medan," ujarnya.
Lanjut Husnil, Polisi yang melihat kejadian itu kemudian bertindak dengan membubarkan gerombolan pemuda yang hendak berbuat keresahan.
"Personel langsung melakukan pengejaran dan mengamankan 2 pelaku serta menyita barang bukti 12 sepeda motor dan 1 celurit," ungkapnya.
Tambahnya, dua remaja, belasan sepeda motor dan senjata tajam langsung di serahkan ke Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian di bawa ke Polsek Medan Kota guna proses hukum," pungkasnya.(R)/HM/PE
TAG : kriminal,medan