2 Tersangka Pembunuh Driver Online Ditangkap di Medan, Mobil Korban Mau Dijual
Oleh : Radar Medan | 25 Okt 2026, 14:47:52 WIB | 👁 71 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Asahan meringkus dua pria berinisial MAH dan FSO. Keduanya ditangkap usai merampok dan membunuh seorang pengemudi transportasi daring (driver online), Muhammad Imran (33). Jumat (23/10/2026)
RADARMEDAN.COM - Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Asahan meringkus dua pria berinisial MAH dan FSO. Keduanya ditangkap usai merampok dan membunuh seorang pengemudi transportasi daring (driver online), Muhammad Imran (33).
Petugas menyergap kedua pelaku di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita mobil milik korban yang sempat dibawa kabur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil gerak cepat tim gabungan dalam merespons kejahatan yang meresahkan warga.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim Polres Asahan dalam mengidentifikasi pelaku hingga menelusuri barang bukti," ujar Kombes Cornelius dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad Imran di dalam parit Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026) siang. Sebelum ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuh, korban sempat hilang kontak dengan keluarganya selama dua hari.
Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian dengan kekerasan itu ternyata dieksekusi para pelaku di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Usai menghabisi nyawa korban dan merampas harta bendanya, kedua pelaku membawa jasad Imran untuk dibuang ke wilayah Kisaran, Asahan.
Berbekal analisis rekaman CCTV dan data informasi teknologi, tim gabungan langsung memburu para pelaku hingga berhasil menangkap MAH dan FSO di Medan.
Mobil Hendak Dijual, Pelaku Ditembak
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan mobil korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Saat ditemukan, pelat nomor mobil tersebut sudah dicopot dan diduga hendak dijual kepada penadah.
Selain mobil, petugas menyita sejumlah barang bukti yang sempat dibuang pelaku di sepanjang perjalanan dari Asahan menuju Medan. Barang bukti itu meliputi sebilah pisau, gergaji kawat yang diduga menjadi alat penjerat leher korban, sarung tangan, serta pakaian. Polisi juga masih melacak ponsel korban yang telah dijual ke pihak lain.
Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi kejadian perkara, MAH dan FSO justru melawan dan menyerang petugas demi melarikan diri. Tembakan peringatan yang dilepaskan polisi pun tak digubris oleh keduanya.
"Petugas telah memberikan peringatan agar keduanya kooperatif. Namun karena membahayakan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," tegas Cornelius.
Usai dilumpuhkan, kedua pelaku langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.
Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) guna menguji barang bukti serta melengkapi berkas perkara. Polda Sumut turut mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungannya.
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .