Angsuran Murah di Industri Pembiayaan Kendaraan

Oleh : Radar Medan | 23 Des 2025, 20:29:42 WIB | 👁 231 Lihat
Feature
Angsuran Murah di Industri Pembiayaan Kendaraan

Keterangan Gambar : Ilustrasi


RADARMEDAN.COM – Kebutuhan konsumtif masyarakat dalam beberapa waktu terakhir mengalami pergeseran seiring maraknya penggunaan kendaraan listrik yang memanfaatkan pasokan listrik dari PLN, layaknya peralatan elektronik rumah tangga. Kondisi ini mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak fosil, seperti solar, bensin, dan pertamax, ke kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV). Pemerintah memanfaatkan momentum tersebut dengan memberikan dukungan berupa insentif pajak kendaraan yang bertujuan menekan emisi gas buang berbahaya, seperti karbon monoksida dan nitrogen dioksida, yang dapat merusak lingkungan.

Perkembangan tersebut mendorong pelaku usaha otomotif memasarkan kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil. Di pasar domestik, kendaraan listrik yang beredar umumnya menggunakan teknologi asal China. Berbagai model kendaraan ditawarkan, mulai dari kelas kecil dan sederhana hingga kendaraan berukuran besar dan berteknologi canggih, dengan variasi harga yang beragam. Sejumlah merek yang aktif di pasar antara lain Wuling, BYD, Chery, dan MG.

Kondisi ini tidak terlepas dari peran perusahaan pembiayaan dalam menyalurkan kredit konsumtif kepada masyarakat, seiring bertambahnya pangsa pasar kendaraan listrik. Perusahaan pembiayaan atau leasing company di Indonesia berkembang pesat dalam mendukung pertumbuhan kebutuhan masyarakat akan kendaraan roda dua dan roda empat. Perkembangan tersebut bahkan meluas ke penyaluran pinjaman konsumsi daring tanpa agunan.

Salah satu pendorong utama pertumbuhan perusahaan pembiayaan adalah jaringan kelompok usaha yang berafiliasi dengan perusahaan penjualan mobil dan sepeda motor, seperti Astra Group, Adira Group, Armada Group, BCA Finance, dan ACC Group. Dalam menghadapi persaingan bisnis, perusahaan pembiayaan menjalin berbagai skema kerja sama dengan perusahaan penjualan kendaraan, baik main dealer maupun subdealer, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan konsumen.

Kerja sama tersebut umumnya disertai dengan mekanisme subsidi antara perusahaan pembiayaan dan dealer melalui pemberian komisi dan insentif kepada tenaga penjualan kendaraan. Tujuannya adalah meningkatkan volume penjualan kendaraan serta pencapaian target pembiayaan masing-masing perusahaan.

Persaingan yang semakin ketat memicu praktik pemberian komisi secara agresif kepada jaringan penjualan kendaraan. Komisi diberikan kepada manajer penjualan, tenaga penjual, hingga dalam bentuk hadiah perjalanan wisata bagi pihak yang mencapai target tertentu. Besaran subsidi dari perusahaan pembiayaan dalam praktiknya dapat mencapai 20% hingga mendekati 30%. Dana tersebut pada akhirnya bersumber dari beban yang ditanggung konsumen atau calon debitur, serta tambahan diskon dari perusahaan penjualan kendaraan melalui program promosi tertentu.

Selain itu, perusahaan pembiayaan juga menggandeng perusahaan asuransi rekanan dalam pembiayaan objek kendaraan. Melalui kerja sama tersebut diperoleh berbagai diskon dan subsidi yang turut digunakan sebagai tambahan insentif penjualan.

Secara akumulatif, komisi, insentif, dan hadiah yang diterima jaringan penjualan kendaraan bersumber dari subsidi perusahaan pembiayaan, potongan harga dari dealer, serta diskon dari perusahaan asuransi. Seluruh biaya tersebut pada akhirnya dibebankan langsung kepada konsumen yang membeli kendaraan secara kredit.

Kondisi ini terjadi karena konsumen umumnya memperoleh penawaran pembelian kendaraan secara kredit langsung di showroom. Paket pembiayaan yang ditawarkan telah disusun oleh perusahaan pembiayaan dan mencakup berbagai komponen biaya.

Pada umumnya, perusahaan pembiayaan memperoleh calon debitur dari basis pelanggan perusahaan penjualan kendaraan. Oleh karena itu, bukan menjadi rahasia umum bahwa perusahaan leasing memberikan skema bagi hasil atau sharing fee kepada tenaga penjualan, mulai dari main dealer hingga subdealer dan showroom. Skema ini secara langsung mengurangi pendapatan perusahaan pembiayaan dari setiap aplikasi pembiayaan yang diperoleh.

Perkembangan model kerja sama yang semakin luas berpotensi menimbulkan persaingan yang tidak sehat di antara perusahaan pembiayaan. Kondisi tersebut mulai berdampak pada kinerja perusahaan pembiayaan dan menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen dalam memilih perusahaan leasing yang tepat.

Untuk menertibkan praktik tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018. Aturan ini mengatur bahwa perusahaan multifinance dilarang memberikan insentif lebih dari 17,5% dari pendapatan yang diterima untuk setiap perjanjian pembiayaan.

Insentif yang dimaksud tidak hanya berupa komisi, tetapi juga mencakup bonus pencapaian target, biaya perjalanan pihak ketiga, biaya promosi bersama, pajak penghasilan, serta pengeluaran lain yang terkait dengan akuisisi pembiayaan yang dibayarkan kepada pihak ketiga.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas persaingan dalam memperoleh calon debitur yang berkualitas. Selain itu, OJK menekankan agar pengambilan keputusan kredit tetap berfokus pada analisis kemampuan bayar calon debitur serta penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, perusahaan pembiayaan diharapkan dapat memanfaatkan kemajuan media sosial, sistem daring, dan kecerdasan buatan secara optimal. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mendukung kegiatan pemasaran, sistem pembayaran, operasional, serta pelaporan.

Sejumlah perusahaan pembiayaan telah mengembangkan aplikasi internal untuk mendukung pemasaran, periklanan, dan pembaruan informasi. Namun demikian, ketergantungan terhadap perusahaan penjualan kendaraan sebagai sumber utama calon debitur masih tergolong tinggi.

Masyarakat pada umumnya masih memandang showroom sebagai tempat utama pembelian kendaraan, baik secara tunai maupun kredit. Jarang ditemui calon debitur yang secara langsung mendatangi perusahaan pembiayaan. Kondisi ini menyebabkan potensi efisiensi pembiayaan belum sepenuhnya dirasakan oleh konsumen.

Melalui paparan ini, penulis berharap masyarakat memahami mekanisme pembelian kendaraan melalui skema kredit agar dapat memperoleh beban bunga dan biaya pembiayaan yang lebih rendah, yakni di bawah 17,5% dari total biaya, atau bahkan lebih rendah melalui negosiasi langsung dengan showroom.

Sebagai ilustrasi, seorang konsumen berencana membeli satu unit mobil Wuling Bingo EV dengan harga daftar Rp415.000.000. Konsumen tersebut memilih skema pembelian kredit dengan tenor lima tahun dan memperoleh penawaran paket cicilan dari berbagai perusahaan pembiayaan melalui showroom. Paket tersebut mencakup cicilan bulanan serta biaya asuransi, provisi, bunga, dan biaya administrasi dalam satu skema.

Apabila konsumen memilih paket pembiayaan yang ditawarkan melalui showroom, tenaga penjualan akan memperoleh komisi maksimal sebesar 17,5% dari perusahaan pembiayaan, ditambah selisih diskon harga kendaraan dari dealer. Seluruh komisi tersebut pada akhirnya menjadi beban bagi konsumen.

Sebaliknya, apabila konsumen melakukan negosiasi harga kendaraan secara langsung dengan dealer dan mengajukan pembiayaan secara mandiri ke perusahaan multifinance, beban komisi tersebut dapat dihindari. Konsumen juga memiliki ruang untuk menegosiasikan premi asuransi, biaya provisi, dan biaya administrasi.

Skema ini berpotensi memberikan manfaat bagi seluruh pihak, termasuk dealer, perusahaan pembiayaan, dan konsumen. Ke depan, pengajuan pembiayaan secara langsung melalui aplikasi perusahaan pembiayaan diharapkan dapat menjadi alternatif untuk memperoleh angsuran yang lebih efisien.

Demikian paparan ini disampaikan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong perusahaan pembiayaan untuk terus mengembangkan layanan pengajuan kredit kendaraan secara langsung.

(Tulisan kiriman: Ali, Komisaris Independen Capella Multidana)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas