Ayah, Paman dan 2 Pria Bejat Tega Cabuli Anak Dibawah Umur di Labura
Oleh : Radar Medan | 03 Okt 2025, 17:40:57 WIB | 👁 847 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menetapkan dan menangkap 4 orang tersangka, salah satunya merupakan paman dan ayah kandung korban sendiri, Kamis (2/10/25).
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dan menangkap 4 orang tersangka, salah satunya merupakan paman dan ayah kandung korban sendiri, Kamis (2/10/25).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala dalam konferensi pers menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban berinisial D, yang selama ini tinggal bersama ayah kandungnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui perbuatan cabul tersebut terjadi dalam kurun waktu sejak tahun 2020 hingga 15 Agustus 2025.
Keempat tersangka yang diamankan yaitu R (60) warga Labura, berprofesi sebagai dukun yang melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban pada akhir Februari 2025 dan Agustus 2025.
Kemudian YS (36), rekan ayah korban, yang melakukan perbuatannya pada tahun 2024.
Selanjutnya S (45), paman kandung korban, melakukan pencabulan pada pertengahan April 2025.
"Sementara R (49) ayah kandung korban, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban duduk di bangku kelas IV SD pada tahun 2020 hingga korban kelas I SMP tahun 2024," beber Kapolres.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan orang-orang terdekat korban. Bahkan, berdasarkan keterangan korban, ayah kandungnya pernah menghukum dengan cara menggantung kaki korban di antara sela batu bata dan atap rumah. Tindakan itu dilakukan untuk mengancam agar korban tidak berani bercerita kepada siapapun.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit handphone merk VIVO Y19 S Pro warna silver, 1 celana jeans panjang warna biru, 1 flashdisk 4GB warna putih, 1 celana dalam warna ungu motif bunga dan 1 celana tidur panjang warna cokelat motif bunga-bunga.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap berawal dari ayah korban yang melaporkan tersangka R (berprofesi sebagai dukun) telah melakukan pencabulan kepada anaknya.
Setelah penyelidikan lebih dalam ternyata ayah kandung korban merupakan orang pertama yang melakukan pencabulan terhadap korban sejak tahun 2020 sampai korban duduk di bangku kelas 1 SMP pada tahun 2024.
"Pemberatan hukuman juga akan diberikan karena salah satu pelaku merupakan orang tua dan keluarga dekat korban, sehingga ancaman hukuman dapat ditambah 1/3 dari hukuman pokok sesuai peraturan yang berlaku," tegas Choky. (BS)/PE
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Polres Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil bumi berupa jahe setelah merespons cepat laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri.
Dugaan aksi pencurian itu terjadi di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry . . .
RADARMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Pelantikan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur, Rabu (8/10/2025). Para pejabat tersebut merupakan hasil usulan dan rekomendasi langsung dari kepala . . .
RADARMEDAN.COM - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Desakan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di . . .
RADARMEDAN.COM - Kementerian Keuangan Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan capaian kinerja APBN hingga 31 Agustus 2025.
Senin, 29 September 2025 Kepala Perwakilan, Nofiansyah, bersama para kepala kantor wilayah menegaskan komitmen sinergi dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan memberi dampak nyata bagi . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta, terus menjadi sorotan publik. Polisi kini sudah menangkap delapan orang yang diduga terlibat, mulai dari penculik hingga otak perencana. Meski demikian, misteri motif pembunuhan masih belum terungkap jelas.
Rekaman CCTV yang sempat beredar . . .