RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Ayah kandung sempat viral di medsos berinisial SN alias Koncleng (44) Warga Dusun VI, Kampung Kilang, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang tega memukuli kedua anaknya berinisial KP (15) dan AR (6) hingga babak belur.
Dimana istri pelaku bernama Satiyem (39) telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat, dengan laporan kepolisian Nomor : LP / 02 / I / 2021 / SU / LKT, Sabtu (02/01/2021).
Menurut keterangan warga sekitar, pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya, hingga sempat terekam camera ponsel dan viral di masyarakat.
Berawal Satiyem menerima informasi dari bidan desa bernama Sutrisni MKeb (32) melalui Handphone, bahwa anaknya yang nomor tiga berinisial A, pada Jumat (01/01/21) malam telah dipukuli oleh ayahnya sendiri.
Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban telah mengalami pembengkakan dan memar dibagian punggung belakang sampai kaki dengan menggunakan tali pinggang dan batang bambu hingga berkali-kali.
Kemudian pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya, dengan cara dipukul dan ditunjang mengakibatkan bibir korban bengkak dan kepala memar.
Hingga kejadian ini, kembali dilaporkan istri ke Polres Langkat, Senin (04/01/21) siang sekitar pukul 10.30 Wib, atas laporan ini Sat Reskrim Polres Langkat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), langsung memburu keberadaan pelaku.
Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Yasir Rahman, membenarkan penangkapan tersangka yang tega menganiaya kedua anak kandungnya itu.
Namun saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolres Langkat. Saat ini belum diketahui alasan ayah kandung tega melakukan penganiayaan terhadap anaknya itu.(Rahmad/PR )
TAG : langkat,kriminal,hukum