Bara JP Sumut Sayangkan Pengusiran Wartawan di Kantor Kejati Sumut
Oleh : Radar Medan | 13 Nov 2021, 10:07:22 WIB | 👁 2638 Lihat Berita Kota
RADARMEDAN.COM - Kunjungan kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan AH Nasution Medan, Kamis 11 November lalu diwarnai kericuhan pengusiran sejumlah jurnalis.
Hal ini menjadi perhatian Barisan Relawan Jokowi Presiden Sumatera Utara atau Bara JP, saat ditemui sejumlah wartawan di Medan, 12/11/2021 sore.
Heryanson Munthe, ketua DPD Bara JP Sumut menyayangkan aksi pengusiran wartawan tersebut.
"Wartawan itu dalam bekerja dilindungi undang-undang Pers, jelas tertuang dalam UU No 40 tahun 1999 tentang tupoksi wartawan dan medianya, jadi kita sayangkan hal ini terjadi di era keterbukaan ini," kata Heryanson.
Ia juga berpendapat pers juga berperan mengembangkan informasi dan mempublikasikannya kepada khalayak ramai serta memberikan saran, kritik, koreksi, terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
"Kita akan coba pertanyakan langsung kepada Kepala Kejaksaan, atau nanti kita surati secara langsung, sebagai bagian dari tugas kita mengawal pemerintahan Joko Widodo di Sumut," kata Munthe.
Seperti diketahui pengusiran jurnalis Metro Online bernama Robert Siregar saat menunggu Jaksa Agung keluar dari tempat acara di dalam Gedung Kejati Sumut. Jurnalis Tempo Sahat Simatupang juga mengaku diusir oleh salah satu petugas Pamdal bermarga Saragih. Bahkan Saragih mengancam Tempo agar menghapus foto mobil RI 50 yang dipakai Jaksa Agung.
”Saya dilarang mengambil gambar mobil dengan pelat RI 50 dan disuruh menghapus foto mobil tersebut. Petugas Pamdal megatakan ke saya, tidak boleh mengambil gambar sembarangan di Kantor Kejati Sumut. Padahal selama ini tidak ada larangan jurnalis mengambil gambar atau foto di Kantor Kejati Sumut.” kata Sahat.
Sahat mengatakan, sebelumnya dia sudah meminta izin kepada Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut dan memberitahu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu akan meliput kunjungan kerja Jaksa Agung.
”Saya sudah menyiapkan alat rekam untuk door stop Jaksa Agung menanyakan perkembangan penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit dari Bank Tabungan Negara (BTN) Medan kepada dua pengusaha developer di Medan, untuk update berita saya di Majalah Tempo tentang kisruh Takapuna Residence. Saya menunggu Jaksa Agung di dekat gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP bersama sejumlah jurnalis dan petugas patroli pengawal Jaksa Agung. Tapi saya dan rekan jurnalis diusir dari area gedung PTSP oleh Pamdal,” ujar Sahat.
Dikutip dari Medan Pos Online, Kepala Seksi Penerangan Hukum Yos Arnold Tarigan membantah mengusir jurnalis. Dia mengatakan Jaksa Agung (JA) sedang kunjungan kerja. Ini sedang berlangsung. Ini langsung kita sampaikan dengan Pak Kapuspenkum,” kata Yos Arnold Tarigan. Dia membantah memerintahkan Pamdal mengusir jurnalis. (SP)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .