Batasi Penjualan Produk, Huawei Gugat Pemerintah AS

Oleh : Radar Medan | 07 Mar 2019, 14:18:08 WIB | 👁 1328 Lihat
Internasional
Batasi Penjualan Produk, Huawei Gugat Pemerintah AS

RADARMEDAN.COM - Perusahaan raksasa teknologi asal China, Huawei menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS) atas tuduhan membatasi akses pasarnya. Ini merupakan langkah paling agresif Huawei dalam melawan tuduhan AS bahwa teknologi mereka menimbulkan ancaman global.

Huawai pada Kamis (7/3) mengaku telah mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Texas, menantang Undang-undang AS baru-baru ini yang melarang agen-agen federal untuk membeli produk-produknya.

"Larangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membatasi Huawei untuk terlibat dalam persaingan yang sehat, yang pada akhirnya merugikan konsumen AS," kata Wakil Ketua Huawei Guo Ping, seperti dikutip dari CNN.


Dia menuduh Kongres AS bertindak sebagai "hakim, juri, dan algojo" melalui larangan tersebut. Untuk itu, mereka meminta pengadilan untuk membatalkan bagian dari Undang-undang Otoritasi Pertahanan Nasional yang ditandatangani Trump pada Agustus.

Huawei menuduh sebagian dari undang-undang tersebut secara khusus melarang lembaga pemerintah menggunakan teknologi dari Huawei dan pesaingnya ZTE (ZTCOF). Ini, menurut dia, melanggar Konstitusi AS dengan memilih individu atau kelompok untuk dihukum tanpa pengadilan.

"Kongres AS telah berulang kali gagal menghasilkan bukti apa pun untuk mendukung pembatasan produk Huawei. Kami terpaksa mengambil tindakan hukum ini sebagai upaya yang tepat dan terakhir," kata Guo.

Sementara, pejabat pemerintah AS masih enggan berkomentar karena masih berada di luar jam kantor mereka.

Gugatan pengadilan oleh Huawei membawa kebuntuan terhadap pemerintah AS ke tingkat yang baru. Perusahaan ini adalah salah satu perusahaan teknologi terbesar di China dan pemain kunci dalam peluncuran global jaringan nirkabel 5G. Smartphone-nya bersaing secara global dengan Apple (AAPL) dan Samsung.

Namun, Washington telah bertahun-tahun curiga bahwa pemerintah Cina dapat menggunakan Huawei untuk memata-matai negara lain, tanpa memberikan bukti spesifik. Huawei menggambarkan dirinya sebagai perusahaan milik karyawan dan menyangkal salah satu produknya menimbulkan risiko keamanan.

Gugatan Huawei, yang diajukan di Texas, di mana kantor pusat perusahaan Amerika berada, dapat memaksa pemerintah AS untuk mengajukan kasus publik terhadap perusahaan teknologi China itu saat meningkatkan kampanye tekanannya.

Pemerintahan Trump telah mendesak sekutu mereka untuk melarang atau membatasi produk Huawei dari jaringan 5G mereka, dengan mengutip kekhawatiran mata-mata tetapi tanpa memberikan bukti yang jelas. Itu telah mempersulit rencana ambisius Huawei untuk menggenjot pertumbuhan perusahaan tersebut dan memicu keluhan dari operator nirkabel bahwa kampanye AS mengganggu rencana mereka untuk membangun jaringan.

"Ini sepertinya tidak akan memberikan hasil pada Huawei mendapatkan akses baru ke pasar AS. Tapi itu adalah penanda simbolis yang dapat memengaruhi pemain lain di seluruh dunia mempertimbangkan potensi pembatasan atau larangan terhadap perusahaan," jelas dia.

Pemerintah di negara-negara seperti Jerman dan Inggris memutuskan jenis pembatasan apa yang akan dikenakan pada peralatan Huawei. Australia melarang perusahaan itu menyediakan teknologi untuk jaringan 5G-nya tahun lalu.

Diretas Pemerintah AS

Dalam konferensi pers hari ini, Guo menuduh pejabat AS munafik. Menurut dia, saat pemerintah AS mencap Huawei sebagai ancaman kemananan dunia maya, mereka justru mereta server mereka.

"Pemerintah AS telah meretas server kami dan mencuri email dan kode sumber kami," jelas dia.

Klaim itu tampaknya menjadi referensi untuk laporan dari 2014, mengutip dokumen yang diberikan oleh Edward Snowden, mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS yang membocorkan informasi dalam jumlah besar tentang operasi intelijen dan pengawasan Amerika ke media.

Pertarungan Amerika dengan Huawei mengacaukan rencana 5G dunia. Pemerintah AS mengatakan Huawei adalah ancaman karena tidak dapat mengatakan tidak kepada pemerintah China.

"Hukum Tiongkok mewajibkan mereka untuk memberi aparat keamanan Beijing akses yang luas ke data apa pun yang menyentuh jaringan atau peralatan mereka," kata Wakil Presiden Mike Pence bulan lalu.

Perusahaan menampik tuduhan itu dan menegaskan bahwa mereka akan menolak permintaan pemerintah China untuk mendapatkan akses ke teknologi yang dijualnya kepada operator telekomunikasi.

Menambah kerumitan, jaksa AS telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Huawei di negara bagian Washington dan New York. Huawei mengaku tidak bersalah di Seattle pekan lalu dengan tuduhan bahwa ia mencoba mencuri rahasia dagang dari T-Mobile (TMUS).(CNN Indonesia)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas