Australia Tetapkan Upah Pekerja Ojol Rp 395 Ribu per Jam, Bagaimana dengan Indonesia?
Pekerja layanan pesan-antar makanan dan bahan makanan di Australia terima upah Rp 394.900/jam

Oleh : Syaiful W Harahap | 13 Agu 2026, 06:48:20 WIB | 👁 109 Lihat
Ekonomi
Australia Tetapkan Upah Pekerja Ojol Rp 395 Ribu per Jam, Bagaimana  dengan Indonesia?

Keterangan Gambar : Pekerja pengantar dan pengemudi di Australia akan mendapatkan perlakuan yang lebih adil. (Foto: dw.com/id - Rafael Ben Ari/Avalon/IMAGO)


RADARMEDAN.com – Australia menetapkan upah minimum sekitar Rp 395 ribu per jam dan asuransi kecelakaan bagi pekerja gig (pekerja bebas). Aturan baru ini diperkirakan berdampak pada 250.000 pekerja. Bagaimana perlindungan pekerja gig di Indonesia? Timothy Jones melaporkannya untuk Deutsche Welle (DW, 12/8/2026).

Pekerja layanan pesan-antar makanan dan bahan makanan di Australia akan menerima upah setidaknya 31,30 dolar Australia atau setara dengan Rp 394.900 per jam serta perlindungan asuransi kecelakaan kerja berdasarkan aturan baru yang disetujui oleh Pengadilan Hubungan Industrial Australia.

Tarif per jam tersebut ditetapkan dalam keputusan yang dikeluarkan oleh Fair Work Commission (FWC) pada Selasa. Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum Australia sebesar 26,44 dolar Australia atau setara dengan Rp 333.583 per jam.

Keputusan FWC, yang berpotensi menjadi preseden bagi negara lain, disambut oleh Transport Workers Union (TWU) sebagai “momen bersejarah bagi ekonomi gig Australia”. Serikat tersebut menyebut aturan baru itu sebagai “standar terdepan di dunia.”

Australia perkuat perlindungan pekerja Gig

Upah minimum per jam tersebut berlaku untuk waktu aktif (engaged time), yakni periode sejak pekerja menerima pekerjaan pengantaran hingga pesanan selesai.

Aturan yang mulai berlaku pada 17 Agustus 2026 itu juga mewajibkan perusahaan menyediakan “tingkat perlindungan minimum yang wajar” melalui asuransi kecelakaan kerja selama bekerja. Namun, keputusan tersebut tidak menetapkan secara spesifik besaran perlindungan yang harus diberikan.

Para pekerja tetap bertanggung jawab untuk memiliki asuransi pihak ketiga untuk kendaraan yang digunakan untuk pengantaran.

Serikat pekerja dan pekerja di Australia telah lama mendorong reformasi yang memberikan perlindungan lebih besar bagi pekerja ekonomi gig. Sebelumnya, mereka tidak mendapatkan banyak perlindungan yang berlaku bagi pekerja lainnya karena dikategorikan sebagai kontraktor independen.

Aturan baru tersebut diperkirakan akan berdampak pada sekitar 250.000 pekerja.

Pekerja gig di dunia menghadapi kondisi kerja eksploitatif

Keputusan FWC tersebut muncul setelah Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi perjanjian global baru mengenai kondisi kerja yang layak dalam ekonomi gig pada Juni.

Standar yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut, yang menjadi perjanjian global pertama mengenai ekonomi gig, masih harus diratifikasi oleh pemerintah masing-masing negara.

Di Australia, parlemen mengesahkan undang-undang pada 2023 dan 2024 di bawah pemerintahan Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah. Undang-undang tersebut memberikan pekerja gig hak untuk bernegosiasi yang lebih besar terkait upah minimum dan kondisi kerja.

Peraturan tersebut juga memberikan kewenangan kepada FWC untuk menetapkan aturan terkait upah dan asuransi.

Di Indonesia, jumlah pekerja di sektor layanan berbasis aplikasi mencapai jutaan orang. Reuters memperkirakan sekitar 7 juta pengemudi ride-hailing dan layanan pesan-antar bekerja di Indonesia, menunjukkan besarnya skala ekonomi gig di sektor transportasi dan pengantaran.

Namun, sebagian besar pengemudi aplikasi masih berstatus sebagai mitra, bukan pekerja formal. Status tersebut membuat mereka tidak secara otomatis memperoleh sejumlah perlindungan ketenagakerjaan yang berlaku bagi pekerja dengan hubungan kerja formal, termasuk standar upah minimum.

BPS mencatat 86,58 juta orang atau 59,40 persen pekerja Indonesia berada di sektor informal pada Februari 2025. (Foto: dw.com/id - Agoes Rudianto/Anadolu/picture alliance)

Indonesia pilih pangkas komisi ojol

Pemerintah Indonesia menerapkan pendekatan yang berbeda dalam perlindungan pekerja berbasis aplikasi. Pada 1 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengurangan batas komisi yang diambil perusahaan ride-hailing dari pengemudi, dari 20 persen menjadi maksimal 8 persen. Reuters melaporkan bahwa Prabowo menginformasikan bahwa ia telah menandatangani Peraturan Presiden untuk mendukung kebijakan ini.

Dalam peringatan Hari Buruh di Jakarta, Prabowo mempertanyakan besarnya potongan yang dikenakan kepada pengemudi.

“Ojol bekerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta setor 20 persen. Gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” kata Prabowo.

Prabowo juga menyampaikan kritik terhadap perusahaan aplikator. “Enak saja, lu yang keringat, dia yang dapat duit,” ujarnya dalam pidato tersebut. Ia kemudian memperingatkan perusahaan yang tidak bersedia mengikuti kebijakan pemerintah agar tidak beroperasi di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga mempertimbangkan aturan yang memberikan pengemudi perlindungan sosial dan finansial yang lebih besar. Rancangan tersebut mencakup perlindungan asuransi untuk kecelakaan dan kematian serta pembagian sebagian iuran kesehatan dan pensiun antara platform dan pengemudi, menurut Kantor Berita “Reuters.” (Sumber: AFP, Reuters)/(Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris/Diadaptasi oleh Rahk Susanto/Editor: Ayu Purwaningsih)/dw.com/id. [*]


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas