Grab akan Berlakukan Tarif Baru O...0
RADARMEDAN.COM, Jakarta - Grab Indonesia mulai memberlakukan tarif baru di 41 kota sesuai surat edaran Menteri Perhubungan No. AJ.502/20/17/ORJO/2019. Edaran ini mengenai Penambahan Wilayah Pemberlakuan Biaya . . .






















