Bupati Tapanuli Tengah Serahkan Bantuan 100 Sak Beras dan Alat Semprot Hama

Oleh : Radar Medan | 09 Okt 2019, 19:33:31 WIB | 👁 1265 Lihat
Daerah
Bupati Tapanuli Tengah Serahkan Bantuan 100 Sak Beras dan Alat Semprot Hama

Keterangan Gambar : Bupati Tapteng memberikan bantuan kepada masyarakat (foto humas)


RADARMEDAN.COM, TAPANULI TENGAH - Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani serahkan bantuan berupa beras dan alat semprot hama kepada masyarakat bertempat di Desa Pardamean Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (09/10/2019).

Pada kesempatan itu, Bupati Tapanuli Tengah Baktiar Ahmad Sibarani menyampaikan bahwa tali asih berupa beras sebanyak 100 sak masing-masing 10 kg diberikan kepada 100 orang masyarakat yang merupakan bantuan dari Bupati Tapteng dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng). Adapun bantuan Alat Semprot Hama bersumber dari Dana Desa Pardamen tahun 2019 sebanyak 95 unit.

“Sebelumnya kami telah memberikan tali asih di Kecamatan Barus, Barus Utara, dan Andam Dewi. Jangan dilihat dari besarnya, bantuan ini kami berikan dengan ikhlas kepada Bapak Ibu sekalian,” kata Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Bupati Tapteng juga menjelaskan bahwa sekarang harus fokus membangun infrastrukrur jalan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Jalan yang belum tuntas, akan dituntaskan dan yang rusak akan diperbaiki karena dirinya ingin semua jalan bagus namun perlu proses.

"Kita juga fokus sumber daya manusia, kita sekolahkan anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, orang tuanya kurang mampu tetapi anaknya berprestasi dan lulus Perguruan Tinggi Negeri maka kita akan kuliahkan sampai tamat, terkecuali jurusan kedokteran. Tentunya, dengan syarat tidak boleh merokok. Tahun ini kita telah kuliahkan 20 orang anak yang berasal dari keluarga kurang mampu yang lolos kuliah ke perguruan tinggi Negeri. Putra putri Tapanuli Tengah harus sekolah, harus punya masa depan dan memiliki SDM yang bagus,” kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani juga mengkampanyekan pemberantasan narkoba kepada masyarakat, bahwa mulai Tanggal 1 Januari 2020 akan ada Peraturan Desa dan Kelurahan tentang narkoba.

“Barang siapa yang ketahuan bandar atau pengedar Narkoba tertangkap dan diproses hukum akan diusir dan tidak dapat kembali seumur hidup ke Tapanuli Tengah. Barang siapa pemakai Narkoba diproses hukum akan diusir dari Tapteng dan tidak dapat kembali ke kampung halamannya selama 15 tahun. Kepada pihak berwajib agar menidak para bandar dan pecandu narkoba,” kata Bupati Tapteng.

Turut hadir pada acara itu, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng, Camat Sorkam, Forkopimka Sorkam, Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Sorkam, serta masyarakat penerima bantuan.(humas/PR)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas