Bupati Tapanuli Tengah Serahkan Bantuan 100 Sak Beras dan Alat Semprot Hama
Oleh : Admin Radar Medan | 09 Okt 2019, 19:33:31 WIB | 👁 802 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Bupati Tapteng memberikan bantuan kepada masyarakat (foto humas)
RADARMEDAN.COM, TAPANULI TENGAH - Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani serahkan bantuan berupa beras dan alat semprot hama kepada masyarakat bertempat di Desa Pardamean Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (09/10/2019).
Pada kesempatan itu, Bupati Tapanuli Tengah Baktiar Ahmad Sibarani menyampaikan bahwa tali asih berupa beras sebanyak 100 sak masing-masing 10 kg diberikan kepada 100 orang masyarakat yang merupakan bantuan dari Bupati Tapteng dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng). Adapun bantuan Alat Semprot Hama bersumber dari Dana Desa Pardamen tahun 2019 sebanyak 95 unit.
“Sebelumnya kami telah memberikan tali asih di Kecamatan Barus, Barus Utara, dan Andam Dewi. Jangan dilihat dari besarnya, bantuan ini kami berikan dengan ikhlas kepada Bapak Ibu sekalian,” kata Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Bupati Tapteng juga menjelaskan bahwa sekarang harus fokus membangun infrastrukrur jalan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Jalan yang belum tuntas, akan dituntaskan dan yang rusak akan diperbaiki karena dirinya ingin semua jalan bagus namun perlu proses.
"Kita juga fokus sumber daya manusia, kita sekolahkan anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, orang tuanya kurang mampu tetapi anaknya berprestasi dan lulus Perguruan Tinggi Negeri maka kita akan kuliahkan sampai tamat, terkecuali jurusan kedokteran. Tentunya, dengan syarat tidak boleh merokok. Tahun ini kita telah kuliahkan 20 orang anak yang berasal dari keluarga kurang mampu yang lolos kuliah ke perguruan tinggi Negeri. Putra putri Tapanuli Tengah harus sekolah, harus punya masa depan dan memiliki SDM yang bagus,” kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani juga mengkampanyekan pemberantasan narkoba kepada masyarakat, bahwa mulai Tanggal 1 Januari 2020 akan ada Peraturan Desa dan Kelurahan tentang narkoba.
“Barang siapa yang ketahuan bandar atau pengedar Narkoba tertangkap dan diproses hukum akan diusir dan tidak dapat kembali seumur hidup ke Tapanuli Tengah. Barang siapa pemakai Narkoba diproses hukum akan diusir dari Tapteng dan tidak dapat kembali ke kampung halamannya selama 15 tahun. Kepada pihak berwajib agar menidak para bandar dan pecandu narkoba,” kata Bupati Tapteng.
Turut hadir pada acara itu, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng, Camat Sorkam, Forkopimka Sorkam, Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Sorkam, serta masyarakat penerima bantuan.(humas/PR)
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .