Lindungi Konsumen, Balai Pengawasan Tertib Niaga Sudah Ada di Kota Medan
Oleh : Admin Radar Medan | 09 Okt 2019, 17:22:42 WIB | 👁 1311 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM - Kehadiran Balai Pengawasan Tertib Niaga di Kota Medan diharapkan dapat membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya Kota Medan, menciptakan iklim usaha prokonsumen, serta hubungan yang lebih berkeadilan antara pelaku usaha dan konsumen.
Harapan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Medan, H Akhyar Nasution usai menghadiri peresmian Balai Pengawasan Tertib Niaga di Jalan Sunggal Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (9/10/2019).
Selain Kota Medan, ada 3 kota lainnya ikut diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga yakni Surabaya, Bekasi dan Makassar.
"Dengan hadirnya Balai ini dapat mempermudah melayani masyarakat kota Medan serta memberi tahu hak dan kewajiban sebagai konsumen. Konsumen Indonesia belum mampu memanfaatkan hak dan kewajiban mereka, serta belum berperan aktif memperjuangkan hak mereka sebagai konsumen," tegas Akhyar.
Sebelum diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga, Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita menyampaikan dalam melakukan tertib niaga ini harus ada satu pertimbangan yang sangat tidak mudah dilakukan, salah satu hal yang perlu dilakukan yakni mempermudah konsumen dengan mempermudah dalam pengurusan perizinan.
"Meskipun nantinya pengurusan perizinan akan dipermudah, para pengusaha haruslah berperilaku jujur, jangan pernah sekalipun menyeludupkan barang-barang import untuk masuk secara ilegal ke Indonesia khususnya Kota Medan," harapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengucapkan rasa senang dan terima kasih kepada Menteri Perdagangan RI karena telah memilih datang ke Kota Medan untuk meresmikan secara langsung.
Disamping itu, Wagub Sumut mengungkapkan akan siap mendukung kebijakan menteri sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dengan hadirnya kantor ini, diharapkan para konsumen akan terlindungi dan pelaku usaha akan tertib melakukan transaksi.
"Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi atas kerjasama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melakukan penegakan hukum terhadap barang yang masuk ke Sumut yang tidak sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," jelas Musa.
Peresmian Balai Pengawasan Tertib Niaga ditandai dengan penandatanganan prasasti keempat kita yakni Medan, Surabaya, Bekasi dan Makassar. Kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Menteri Perdagangan RI Drs Enggartiasto Lukita didampingi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto.
Selanjutnya, Wakil Wali Kota bersama Menteri Perdagangan RI, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dan Kapolda Sumut meninjau kedalam gedung Balai Pengawasan Tertib Niaga.(humas/PR)
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .