Bupati Taput Terima Aspirasi Masyarakat Banuaji-Adiankoting Terkait Dugaan Gas Beracun Bupati : Kita telah menyurati Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup
Oleh : Radar Medan | 17 Feb 2020, 18:08:49 WIB | 👁 1288 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Bupati Taput menerima aspirasi masyarakat saat demo dikantor bupati (foto:humas)
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan bersama Kapolres Taput, Horas M. Silaen menerima aspirasi masyarakat Banuaji Kecamatan Adiankoting terkait adanya gas beracun yang keluar di lokasi pertanian warga, bertempat di halaman Kantor Bupati, Tarutung (Senin, 17/02/2020).
Menjawab keluhan masyarakat terkait adanya gas beracun yang mengakibatkan terganggunya sumber penghasilan warga sebagai petani, Bupati menjelaskan beberapa hal yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
"Begitu saya menerima laporan Kepala Desa Banuaji IV pada 21 Oktober 2019, keesokan harinya OPD terkait langsung turun meninjau lokasi dan mengambil sampel, selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diperiksa dan Tim ahli dari provinsi juga telah turun mengambil sampel, mereka membenarkan adanya gas beracun pada lahan tersebut. Kita juga telah komunikasi dengan PT. SOL untuk turun ke lokasi dan menyatakan bahwa itu bukan dampak dari operasional PT. SOL karena lokasi tersebut jauh," jelas Bupati.
Bupati kembali menghimbau agar masyarakat untuk sementara waktu tidak beraktifitas pada lokasi dimaksud demi menghindari kemungkinan hal buruk terjadi.
Bupati juga mengatakan telah menyurati Presiden RI dan Kementerian Lingkungan Hidup agar memberikan solusi terkait masalah ini. "Sekarang kita akan mengirim surat kepada kememterian SDM dan WALHI agar turun meninjau lokasi," tambah Bupati yang juga didampingi beberapa pimpinan OPD.
"Bapak-Ibu harus yakin bahwa saya tidak akan berpihak kepada swasta yang merugikan masyarakat saya, kita masih menunggu hasil data yang lebih akurat dari pihak yang lebih berkompeten agar kita tidak saling menuduh. Apabila hasil dari tim ahli menyatakan bahwa itu merupakan efek dari operasional PT SOL, kita akan desak mereka untuk bertanggung jawab. Apabila hal ini bukan disebabkan operasional PT. SOL kita akan menyurati Pemerintah untuk memohon relokasi sebagai pengganti lahan kepada masyarakat yang berdampak," tegas Bupati.
Bupati juga memerintahkan OPD terkait untuk mendata lahan yang berdampak langsung sehingga tidak dapat ditanam untuk selanjutnya akan diberikan berupa bantuan sosial dan akan disediakan bibit tanaman bagi petani yang membutuhkan.
"Saya akan selalu memperjuangkan hak masyarakat saya, namun kita harus objektif sehingga tidak saling menuduh tanpa data akurat dari tim ahli. Untuk kedepannya, saya paling senang apabila kita bisa berdiskusi langsung, silahkan datang ke rumah dinas, duduk bersama sehingga solusi dapat diambil dengan pikiran tenang," ucap Bupati.(humas/PR)
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .