Dalam Sebulan 38 orang Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Diamankan Polres Karo
Diduga Libatkan Jaringan Narkotika Internasional

Oleh : Admin Radar Medan | 09 Des 2019, 21:06:43 WIB | 👁 1945 Lihat
Hukum dan Kriminal
Dalam Sebulan 38 orang Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Diamankan Polres Karo

Keterangan Gambar : Wakapolres Kompol Hasian Panggabean didampingi AKP Ras Maju Tarigan, SH Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, saat konferensi pers di halaman kantor Polres Tanah Karo. Senin (09/12) pukul 15:30 WIB


RADARMEDANCOM, KARO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali meringkus para pelaku narkotika. Kali ini berhasil menggagalkan peredaran narkotika diduga jaringan internasional. Satu dari  dua orang pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri menggunakan kenderaan roda empat jenis suzuki ertiga (hitam) dan menabrak kenderaan warga lainnya di seputaran pos lantas desa Doulu yang saat itu sedang  melakukan razia. Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 15.30 wib

Senin (09/12/2019) pukul 15:30 WIB Polres Tanah Karo gelar pers rilis terkait hasil tangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan Satres narkoba Polres Tanah Karo kurun waktu sebulan. Dihadapan sejumlah  wartawan Kompol Hasian Panggabeaan didampingi AKP Ras Maju Tarigan, Kasat Narkoba menyebutkan kronologis kejadian penembakan seorang tersangka narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO) petugas.

Melalui Satuan Narkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi adanya peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Informasi yang itu langsung dikembangkan dan berhasil meringkus pelaku berinisial IS dan HS  keduanya warga Tanah Karo di Jl Jamin Ginting, tepatnya dikawasan terminal bus Kabanjahe, Tanah  Karo sekitar pukul 11.00 wib, Minggu (8/12/2019).

Setelah kedua pelaku diringkus, polisi terus mengembangkan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku lainnya sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku tersebut berinisial AJS di pekuburan umum Desa Doulu. Polisi terus mengembangkan dan diketahui BB tersebut diperoleh dari pelaku BSP(29) warga Jl Bayangkara, Kel. Kampung Dalam, Kabanjahe serta RSB(32) warga Desa Ketaren, Gg Saudara, Kabanjahe yang menurut polisi juga diduga sedang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Polisipun terus memburunya dan saat melintas di Jl Jamin Ginting tepatnya 100 meter dari simpang Doulu, polisi berselisih jalan dengan kedua pelaku BSP dan RSB tersebut yang saat itu mengendarai mobil jenis Suzuki Ertiga," ungkap Ras Maju dihadapan para awak media

Lankut Ras Maju, dalam upaya meringkus keduanya, polisi sempat menghadang laju kenderaan yang dikemudikan BSP, pelaku berhasil diringkus dengan melepaskan timah panas, keajadian tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar, dimana pelaku sempat berupaya menerobos blokade yang dibuat pos lantas Doulu dengan sejumlah kenderaan. Mobil yang dikemudikan BSP sempat menghantam satu kenderaan milik warga dan nyaris menabrak sejumlah polisi yang ikut membantu penangkapan terduga tersangka.

"Karna tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas terpaksa menembak tepat ke arah tersangka agar laju kenderaan yang di kemudikan tersangka dapat terhenti, demi meminimalisir korban warga lainnya. Setelah kedua pelaku tersangka pengedar narkoba berhasil kita lumpuhkan, pelaku BSP kita angkut ke Rumah Sakit Umun Kaban Jahe, namun pelaku keburu meninggal dunia di rumah sakit." urai Kasat

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean dalam pers rilisnya, Senin (9/12/2019) membenarkan telah meringkus para pelaku narkotika diduga jaringan internasional tersebut dan satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

"Benar kita lumpuhkan satu pelaku berinisial BSP yang berupaya menerobos blokade kita yang dibantu unit lalulintas Polres Karo. Petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatkan namun tidak diindahkan tersangja BSP tersebut. Kita lakukan tindakan terukur dan mengenai bagian kepala belakang bagian kiri," jelas Wakapolres

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka BSP ditemukan barang bukti 2 (dua) paket plastik bening less merah narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus dengan lakban hitam dengan berat bruto 14,20 gram, Uang tunai sebesar Rp.16.000.000,- , 1 (satu) unit Hand Phone merk Realme warna biru, 1 (satu) unit Hand Phone merk samsung warna hitam.

"Tersangka ini merupakan target kita serta merupakan resedivis dan baru 4 bulan bebas dalam kasus yang sama. Kita nyatakan pelaku ini diduga jaringan internasional, kita periksa dari hasil riwayat chating dari ponselnya. Dari pemeriksaan ponsel pelaku, berasal dari Negara tetangga Malaysia dengan seorang wanita yang kita duga wanitanya BSP yang status nya belum kita ketahui. Dari percakapan tersebut mengarah pada percakapan tentang narkoba,"Tegas Ras Maju Tarigan.

Dirinya menegaskan, kita juga berhasil mengamankan pelaku RSB yang saat itu ikut didalam mobil tersebut. Kita berhasil mengamankan BB dari rumah nya di Jl Jamin Ginting Desa Ketaren, Gg Saudara, Kecamatan Kabanjahe satu paket diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 5 gram.

"Para pelaku kita amankan ke Polres  untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sedangkan pelaku yang meninggal rencananya diserahkan ke pihak keluarganya. Dan ini juga berkat kooperatifnya satu pelaku lagi, berinisial AS (23) warga Desa Tiga Nderket, Kec. Tiga Nderket, Kab. Karo yang sebelum kita amankan terlebih dahulu, dari pelaku ini kita amankan BB satu unit ponsel yang kita duga sebagai alat komunikasi antara masing-masing pelaku. Para pelaku ini kita duga saling bekerja sama dalam mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Karo dan Medan dari pemeriksaan ponsel mereka" ungkapnya

Wakapolres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean pada kesempatan kegiatan pressrilise  menjelaskan jumlah tersangka yang ditangkap.

"Dalam Satu bulan terakhir, Polres Tanah Karo berhasil meringkus 38 pelaku narkoba, dengan 24 laporan serta BB yang sudah kita amankan sebanyak 144.59 gram shabu serta 9.324.70 gram ganja serta enam pelaku sudah terkena timah panas, satu diantaranya tersangka yang juga resedivis bandar narkoba meninggal dunia." papar Hasian (RT/RM)/PE/red


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250121-WA0053_compress68.jpg

Pekerjaan Mangkrak, Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa Ditahan Jaksa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔23:33:03, 21 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas. Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya
RESMIKAN.jpg

Jelang Akhir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek di Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:32:27, 07 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.    Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .

Berita Selengkapnya
kembangapi2025.jpg

Saksikan Semarak Tahun Baru 2025, Belasan Ribu Warga Padati Lapangan Benteng Medan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔10:28:57, 01 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24). Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas