RADARMEDAN.COM, DAIRI - Beredarnya elpiji 12 Kg hasil oplosan di Kabupaten Dairi, diduga berasal dari luar Dairi. Hal itu ditegaskan Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, Roby Hervindo, Rabu (12/2).
“Kami berharap pelakunya segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena tindakan ini merugikan semua pihak, termasuk Pertamina, mitra agen elpiji dan masyarakat. Pertamina siap bekerjasama dengan Disperindag maupun aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara Ketua Hiswana Migas Sumut melalui Korwil Dairi, Jon Manik mengatakan, setelah dicermati segel penutup yang dipakai untuk elpiji subsidi dan nonsubsidi sudah jelas berbeda.
Untuk elpiji subsidi 3 Kg tertulis nama perusahaan SPPBE dan untuk nonsubsidi juga terdapat barcode dalam sticker dematalized hologram sesuai nama perusahaan dan SPBE tempat mengisi dan dibalut plastik wrap perusahaan masing-masing. Jika ada di luar tersebut, kuat dugaan barang tersebut tidak resmi atau bukan dari SPBE.
“Bila ini terjadi sangat jelas merugikan pemakai elpiji nonsubsidi tersebut, karena kualitas dan kuantitasnya jauh berbeda dengan yang diisi SPBE yang dipasarkan agen melalui outlet atau pangkalan elpiji," katanya.
Dikatakan, PT Pertamina dan agen 3 Kg subsidi di Kabupaten Dairi sudah menentukan agen nonsubsidi yang bekerjasama dalam pendistribusian gas elpiji nonsubsidi. Selain di sisi bisnis, agen 3 Kg juga membantu memasarkan dan mensosialisasikan gas elpiji nonsubsidi seperti Brigth Gas 5.5 dan elpiji 12 Kg untuk menjamin kualitas, kuantitas dan ketersediaan elpiji di setiap pangkalan gas elpiji 3 Kg di wilayah Dairi.
Roby menegaskan, hasil pemeriksaan sementara dari Pertamina tidak ditemukan indikasi tabung oplosan disuplai oleh agen atau pangkalan. Hal ini diperkuat oleh pemeriksaan Disperindag Dairi. Ia mengharapkan, peran serta masyarakat melaporkan ke pihak yang berwajib jika menemukan gas oplosan elpiji 12 Kg jika mencurigakan. (M05/d)/sib/PE
TAG : dairi