Didampingi Ephorus HKBP, Sekber Gokesu Sampaikan Pernyataan Sikap Pasca Pencabutan Izin PT TPL

Oleh : Radar Medan | 28 Jan 2026, 21:09:05 WIB | 👁 112 Lihat
Umum
Didampingi Ephorus HKBP, Sekber Gokesu Sampaikan Pernyataan Sikap Pasca Pencabutan Izin PT TPL

Keterangan Gambar : Didampingi Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara (GOKESU) menyampaikan pernyataan sikap pasca pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL). Rabu 28/1/2026. (Ist)


RADARMEDAN.COM, TOBA - Didampingi Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara (GOKESU) menyampaikan pernyataan sikap pasca pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL). 

Rilis yang diterima Radarmedan.com dari Ketua Sekber Gokesu Pastor Waldensius Sitanggang, penyampaian sikap tersebut digelar di Perkampungan Pemuda HKBP Jetun, Silangit, Rabu (28/1/2026).

Dalam pernyataannya, Sekber Gokesu menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Menteri Kehutanan, serta instansi pemerintah terkait atas keputusan mencabut izin PBPH PT TPL dan sejumlah perusahaan lainnya. Sekber menilai langkah tersebut sebagai keputusan penting dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup, khususnya di wilayah Tapanuli Raya dan Kawasan Danau Toba yang selama ini mengalami tekanan ekologis serius hingga memicu bencana ekologis secara masif.

Sekber Gokesu menegaskan bahwa pencabutan izin PBPH PT TPL harus menjadi pintu masuk bagi negara untuk memulihkan kondisi alam dan mengembalikan hak-hak masyarakat, terutama hak atas wilayah adat yang selama ini dikuasai perusahaan. Menurut Sekber, pemulihan hak masyarakat adat merupakan kewajiban konstitusional negara yang tidak boleh diabaikan.

Selain itu, Sekber mendesak pemerintah agar segera melakukan pemulihan ekologis secara menyeluruh terhadap kawasan hutan yang mengalami kerusakan parah akibat aktivitas PT TPL selama hampir empat dekade. Pemulihan hutan dinilai penting untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan Tapanuli Raya sekaligus mencegah terulangnya bencana ekologis di masa mendatang.

Sekber Gokesu juga menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup yang telah menggugat PT Toba Pulp Lestari secara perdata ke pengadilan. Lebih lanjut, Sekber mendorong pemerintah untuk menempuh jalur hukum pidana terhadap PT TPL sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat aktivitas perusahaan tersebut dinilai telah berkontribusi besar terhadap terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.

Dalam pernyataan sikapnya, Sekber dengan tegas menyerukan agar pemerintah tidak menerbitkan izin baru bagi perusahaan-perusahaan ekstraktif di wilayah Tapanuli Raya. Penghentian ekspansi industri ekstraktif disebut sebagai syarat mutlak untuk menjamin keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, serta kesejahteraan seluruh makhluk hidup, sekaligus sebagai bentuk konsistensi kebijakan pemerintah yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat.

Sekber Gokesu juga mendesak pemerintah untuk menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan pasca pencabutan PBPH PT TPL. Pemerintah diminta melibatkan organisasi masyarakat sipil, termasuk gereja, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat, serta para korban bencana, guna mencegah lahirnya kebijakan baru yang kontraproduktif.

Selain isu lingkungan dan kebijakan, Sekber Gokesu turut menuntut agar PT Toba Pulp Lestari bertanggung jawab penuh terhadap para pekerja dengan memenuhi seluruh hak karyawan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pengecualian dan tanpa mengorbankan kesejahteraan buruh.

Pernyataan sikap ini berlangsung dengan tertib dan menjadi penegasan sikap moral serta keberpihakan gereja dan masyarakat sipil terhadap keadilan ekologis dan sosial di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas