Diduga Menghina Lewat Medsos, Pemilik Akun Facebook Diadukan ke Polres Taput

Oleh : Radar Medan | 11 Mei 2024, 11:54:16 WIB | 👁 1187 Lihat
Hukum dan Kriminal
Diduga Menghina Lewat Medsos, Pemilik Akun Facebook Diadukan ke Polres Taput

Keterangan Gambar : Melva Tambunan, SH, MH, MKn. C Med (49) saat melapor di SPKT Polres Taput, Jumat 10/5/2024


RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Merasa dirugikan dengan dasar penghinaan oleh salah seorang pemilik akun Facebook atas nama Ghina Tampubolon, kini pemilik akun tersebut resmi diadukan ke Polres Taput dengan Nomor LP/B/96/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA Jumat 10 Mei 2024 oleh pelapor Melva Tambunan, SH, MH, MKn. C Med (49) atas dugaan tindak pidana penghinaan UU  Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 315.

Dalam keterangannya Melva Tambunan pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2024 sekitar pukul 15:55 WIB dirinya sedang berada dirumah dan membuka akun sosial media Facebook, terdapat ada pesan yang disampaikan lewat inbox atas nama akun Ghina Tampubolon yang isinya "Ooo Janda Pirang, unang roho tusigotom gabe mangarusui Bodat Janda Pirang, mambaen akun bajakan ho Bodat  Janda Pirang".( Oo Janda Pirang jangan datang kau ke Sigotom ini membuat ribut Monyet Janda Pirang, membuat akun bajakan kau Janda Pirang - terjemahan-red) sehingga dirinya meminta kepada saudaranya (PT) yang tinggal di Sigotom untuk mencari tau siapa pemilik akun Ghina Tampubolon tersebut, dan dari hasil laporan yang diterima bahwa pemilik akun tersebut dimiliki oleh seorang warga di desa Sigotom Parratusan.

Atas kejadian tersebut Melva Tambunan selaku pelapor merasa keberatan dan membuat laporan  Polisi di kantor SPKT Polres Tapanuli Utara yang diterima langsung oleh Kanit 1 RK Simanjuntak Ajun Inspektur Polisi Satu.

"Saya tidak terima atas ucapan yang disampaikan oleh saudara Ghina Tampubolon terhadap saya, kampung asal saya dari Sigotom dan saya tidak kenal yang namanya Ghina tetapi dia berani menghina saya dan mengusir saya dari kampung halaman saya sendiri, Saya janda bukan karena kehendak saya tetapi Tuhan yang mengatur umur kita sehingga suami saya meninggalkan saya dan anak anak saya untuk selamanya," ucap Melva.

Lanjutnya memaparkan, lalu apa haknya mengatakan saya tidak bisa datang ke kampung halaman saya sendiri dan mengatakan saya Bodat (Monyet ) saya manusia loh. Maka dari itu saya merasa terhina atas ucapannya dan mau tidak mau saya tempuh jalur hukum agar menjadi efek jera, nama baik saya dan keluarga yang dipertaruhkan.

Informasi yang diperolehnya pemilik akun Facebook atas nama Ghina Tampubolon diduga adalah anak dari JT yang masih anggota DPRD Taput.

"Kalau bukan ditujukan sama saya mungkin saya mengabaikannya, tetapi yang bersangkutan melontarkan kata kata penghinaan langsung kepada saya melalui Messenger Facebook. Saya pribadi adalah seorang Abdi Hukum, diprofesi itulah salah satu tempat saya bekerja, saya lahir dan besar di Sigotom kecamatan Pangaribuan, saya cinta kampung halaman saya dan ingin ikut membangun desa kelahiran saya, seperti halnya di bulan yang lewat saya mencoba ikut berkompetisi dalam proses demokrasi melalui pemilihan legislatif, Namun Tuhan Belum menginginkan saya untuk duduk di legislatif, namun bukan berarti saya tidak cinta dengan kampung halaman saya," paparnya.

Menurutnya masih banyak cara agar bisa berkontribusi di negeri kita ini fokus pada beracara di ke Pengacaraan dan mengajar di perkuliahan S1 dan S2.

"Peristiwa adanya anak kandung dari oknum anggota DPRD Taput yang dengan beraninya menuliskan kalimat kasar, jorok, berisi umpatan dan tuduhan terhadap pribadi saya. Buat saya Fitnah Keji itu harus diselesaikan secara Hukum," jelasnya.

Ia berharap setelah membuat LP ke Mapolres Taput supaya dapat sesegera mungkin ditindak lanjuti.

Dahlia Simorangkir/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas