Diduga Persoalan Lahan Parkir Zainal Tikam Roni Hingga Ususnya Terburai

Oleh : Radar Medan | 21 Sep 2020, 12:43:43 WIB | 👁 2352 Lihat
Hukum dan Kriminal
Diduga Persoalan Lahan Parkir Zainal Tikam Roni Hingga Ususnya Terburai

RADARMEDAN.COM, BINJAI. - Nasib menimpa seorang juru parkir bernama Roni (23) warga jalan Tenis Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, hingga menyebabkan ususnya terburai, Senin (21/9).

Berawal dari persoalan lahan parkir di Jalan Sukarno-Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, tepatnya di depan Toko Roti Majestik Tugu Binjai, hingga menyebabkan terjadi peristiwa penikaman antara sesama juru parkir. 

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Polres Binjai, kronoligis kejadian terjadi pada Minggu (20/9) sekira pukul 21:30 WIB, Ketika itu Zainal, sedang berdiri di lokasi lahan parkir yang sehari-hari dijaga oleh Roni, sambil memegang sebuah senter ditanggannya. Ketika itu, korban bersama dengan dua orang teman sekaligus saksi mata bernama Kalai Wanen (38) dan M. Syahri, disenteri oleh tersangka.

Merasa terganggu dengan ulah tersangka, Saksi bernama Kalai Wanen mendatangi Zainal dan bertanya maksud dirinya menyenteri wajah mereka. Tak senang ditanyai seperti itu oleh saksi, Zainal pun membentak teman dari korban tersebut dan terjadi cek-cok mulut diantara keduanya.

Melihat keributan diantara saksi dan tersangka, korban pun berusaha melerai dengan cara merangkul pundak Zainal. Namun, bukannya mereda, Zainal malah mengeluarkan sebilah pisau yang terbuat dari bahan stainless dan menghujamkannya ke arah perut bagian tengah bawah, hingga membuat korban roboh di lokasi kejadian.

Kedua saksi yang melihat rekannya tersungkur bersimbah darah akibat pisau yang digunakan tersangka, lantas saksi coba berusaha mengamankan Zainal serta sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban. Selanjutnya, Roni yang telah mengalami pendarahan hebat di bagian perutnya, langsung dilarikan ke RSU Bidadari Binjai, untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas kepolisian, setelah mendapat laporan kejadian penganiayan tersebut. Langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan tersangka berikut barang bukti sebilah pisau beserta sarungnya.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, membenarkan peristiwanya tersebut. Ia juga mengatakan, pihaknya kini telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kejadian tadi malam yang dilakukan oleh seorang juru parkir terhadap juru parkir lainnya, kita duga motifnya karena persoalan lahan parkir di tempat tersebut, untuk pelakunya sudah kita amankan dan selanjutnya kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Siswanto Ginting.

Lanjut Siswanto,  kondisi korban saat ini masih dirawat petugas medis di rumah sakit, kepada pelaku kita akan jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayan menggunakan Sajam, dan ancamannya paling lama 5 tahun. (Rahmad)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas