Diduga Sengketa Warisan, Ruslan Girsang Tewas Ditikam Adiknya di Simalungun
Oleh : Heryanson Munthe | 24 Apr 2025, 10:14:57 WIB | 👁 1035 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kepolisian Resor Simalungun memasang garis polisi di TKP pembunuhan Ruslan Girsang (78), di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Simalungun, Rabu (23/4/2025).
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil menangkap JG (62), tersangka pembunuhan terhadap kakak kandungnya, Ruslan Girsang (78), di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Rabu (23/4/2025).
Korban tewas setelah ditusuk tiga kali di bagian dada dan perut dalam insiden yang diduga dipicu sengketa warisan keluarga.
AKP Verry Purba, Kepala Bagian Humas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa kejadian berawal sekitar pukul 06.30 WIB saat JG mendatangi rumah Ruslan di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe.
Dengan membawa pisau dari rumahnya, tersangka diduga menyerang korban hingga tewas. Istri korban, Juniarly Saragih (67), juga mengalami luka sayat di tangan kanan saat berupaya menghentikan aksi Jasaman.
Laporan pertama diterima Polsek Saribudolok pukul 07.30 WIB dari Mathias Girsang (47), seorang notaris, melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/18/IV/2025/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK. Tim kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beberapa jam setelah kejadian.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa perselisihan harta warisan orang tua menjadi akar konflik antara kedua bersaudara tersebut.
Kesaksian tiga orang saksi, termasuk Anneta Girsang (49) dan Nelly Saragih, serta barang bukti berupa pisau berlumuran darah dan potongan baju abu-abu, memperkuat proses penyidikan.
Kronologi kejadian diawali ketika seorang warga melaporkan kondisi Ruslan yang kritis. Saat tiba di rumah orang tuanya, Mathias menemukan sang ayah telah terbaring di mobil pick-up warga dengan luka parah. Meskipun langsung dilarikan ke Klinik Katholik Saribudolok, nyawa Ruslan tidak tertolong.
Tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum dengan dakwaan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang mengancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Ia juga mengimbau masyarakat menyelesaikan sengketa keluarga melalui jalur hukum atau mediasi, bukan dengan kekerasan.
“Kami mengapresiasi peran serta warga yang cepat melapor. Sinergi ini penting untuk menjaga keamanan di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Polres Simalungun mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap potensi kejahatan kepada pihak kepolisian guna mencegah eskalasi konflik. Pesan ini disampaikan sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib di Kabupaten Simalungun.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .