Dirreskrimum Polda Sumut Paparkan Hasil Penggerebekan Dua Lokasi Perjudian
Oleh : Radar Medan | 14 Jun 2022, 08:03:02 WIB | 👁 1963 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM - Dirreskrimum Polda Sumut paparkan hasil dari penggerebekan dua (2) lokasi judi Ketangkasan Tembak Ikan, Slot di amankan 19 tersangka pengelola dan pemain judi mesin yang digerebek dari komplek Asia Mega Mas dan MMTC Jl. Wilkiam Iskandar Medan.
”Ada 19 orang yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan, namun yang bisa kita hadirkan pada paparan hanya 14 orang, sebab 5 tersangka lainnya terpapar Covid-19,” jelas Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/06/2022).
Ke limanya, masih dilakukan pemeriksaan lanjut dan mereka masih di Mapoldasu.
”Satu orang wanita dan 4 orang pria. Inisial Is, Km, S, JW dan,” ucapnya.
Disebutkan, hasil penyidikan dan pemeriksaan oleh penyidik, dari 19 orang tersangka 7 orang diketahui sebagai pengelola antara lain 4 orang dari MMTC dan 3 orang dari Komplek Asia Mega Mas. Sedangkan yang lainnya ada sebagai pekerja dan pemain.
”Terhadap pengelola dan pekerja atau pemain diterapkan pasal berbeda-beda,” terang Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dan Kasubbid Penmas Kompol DR, Herwan Syahputra.
Lebih lanjut Tatan Dirsan mengatakan, ke dua lokasi yang digerebek itu, memiliki izin yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Kota Medan tahun 2021.
Namun izin merupakan jenis permainan ketangkasan. Dan izin itu disalah gunakan, dengan permainan menggunakan uang. Maka, jadilah perjudian.
Ke dua lokasi yang digerebek itu, masing-masing mengantongi izin jenis permainan ketangkasan.
namun izin tersebut disalahgunakan menjadi taruhan dengan hadiah uang, sehingga permainan itu disebut Sah perjudian.
Dari hasil pemeriksaan kita memang, benar ada tindak pidana perjudian,” tandas Tatan.
Dirreskrimum Polda Sumut Tatan Dirsan menambahkan, pihaknya akan terus bergerak membasmi segala bentuk perjudian.
”Kita sudah mendata lokasi-lokasi dan akan segera kita ambil tindakan. Bilamana ada lokasi lain, mohon diinfokan ke kita untuk segera ditindaklanjuti,” tutup Tatan Dirsan.
Dalam hal ini Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, untuk memberantas Pekat (penyakit masyarakat) seperti perjudian dan Narkoba, tidak bisa hanya dilakukan Polisi semata, tetapi harus dibarengi kerja sama dengan masyarakat.
“Pak Kapoldasu tetap komit untuk pemberantasan penyakit masyarakat dan beliau menegaskan, bila Oknum anggota Polisi yang terlibat didalam aksi perjudian, akan ditindak tegas,” ucap Hadi.
Barang bukti (BB) penggerebekan di arena perjudian Asia Mega Mas disita belasan mesin berbagai jenis dan uang kontan 42 juta (empat puluh dua juta rupiah), serta alat permainan judi lainnya.
Dari Komplek MMTC Jalan Wiliam Iskandar/Pancing, disita sejumlah mesin dan uang kontan.45 juta (empat puluh lima juta rupiah)" pungkas Hadi Wahyudi. (TS)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .